Polda Jatim Asistensi Kasus Perundungan Oknum Pengusaha di Surabaya
- Mokhamad Dofir/ Viva Jatim
Surabaya, VIVA Jatim –Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menegaskan akan mengawal kasus perundungan yang dilakukan Ivan Sugianto alias IV, pengusaha Surabaya terhadap siswa SMA Kristen Gloria 2 berinisial EN.
Dalam kasus ini, IV merundung EN dengan menyuruh meminta maaf sambil sujud dan menggonggong. Tindakan IV kemudian viral di media sosial.
Kepala Bidang Kehumasan Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Dirmanto mengatakan, dalam kasus ini Polda Jatim memberikan asisten atau pendampingan terkait kasus tersebut.
"Sesuai petunjuk bapak Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs Imam Sugianto Msi sejak kemarin Ditsiber Polda Jatim memberikan asisten terkait dengan penanganan kasus ini," jelas Dirmanto melalui keterangan tertulis yang diterima Viva Jatim, Kamis, 14 November 2024.
Pihaknya berharap, dengan asistensi ini kasus bisa segera menemui titik terang sehingga masyarakat bisa memperoleh informasi yang lurus terkait penanganan masalah.
"Jadi kami berharap masyarakat tenang dulu karena kasus ini sedang kami dalami untuk tindaklanjutnya," lanjutnya.
Perlu diketahui, pihak SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, melaporkan peristiwa tersebut di Polrestabes Surabaya.
Laporan ini dibuat setelah insiden keributan yang melibatkan siswa dari sekolah lain.
Peristiwa ini bermula pada 21 Oktober 2024 ketika sekelompok orang yang bukan warga sekolah, mendatangi SMA Kristen Gloria 2 Surabaya.
Keributan terjadi setelah adanya saling ejek antara siswa SMA Gloria 2 berinisial EV dan siswa SMA Cita Hati berinisial AL, saat pertandingan basket di mal.
EV mengejek AL melalui media sosial setelah tim Cita Hati kalah.
Ayah AL, Ivan Sugianto yang seorang pengusaha, tidak terima dengan ejekan tersebut dan mendatangi SMA Gloria 2 bersama sekelompok orang untuk menuntut permintaan maaf dari EV.
Kedatangan Ivan Sugianto berujung pada keributan, pasalnya EV dipaksa untuk bersujud dan mengonggong di depan orang-orang tersebut.