Suami di Tuban Bacok Istri dan Cucu, Pelaku Melarikan Diri
- Istimewa
Tuban, VIVA Jatim- Seorang ibu rumah tangga berinisial TH (49) warga Desa Tlogowaru, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban dibacok oleh AFH (42) suaminya sendiri pada Kamis 14 November 2024, malam.
Tak hanya menganiaya istrinya, pelaku juga membacok WDM (10) yang diketahui merupakan cucu dari korban TH. Akibatnya, kini kedua korban harus menjalani perawatan intensif di RSUD dr R Koesma Tuban.
Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander saat dikonfirmasi membenarkan kejadian Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut. Kasus penganiayaan itu terjadi di rumah korban TH Desa Tlogowaru, Kecamatan Merakurak, Tuban dan pelaku adalah suami sendiri.
Usai melakukan penganiayaan pelaku kemudian melarikan diri. Kasus KDRT, kata Robin kini masih ditangani Unit Jatanras dan PPA Satreskrim Polres Tuban. Pelaku juga masih dilakukan pengejaran.
"Penganiayaan itu diduga dilakukan oleh AFH suami korban yang terjadi di rumah saat ini. Ada dua korban istrinya dan salah seorang anak berusia 10 tahun," kata Robin, Jumat 15 November 2024.
Robin menjelaskan, kejadian penganiayaan itu diketahui oleh tetangga korban. Saat itu, korban WDM berusaha berlari dan menghampiri rumah warga sekitar untuk meminta pertolongan.
Warga sekitar yang mendapati pengakuan WDM itu kemudian berlari ke rumah TH dan mendapati TH sudah dalam kondisi tergeletak serta berlumuran darah.
"Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut kemudian menghubungi perangkat desa kemudian diteruskan ke Polsek Merakurak. Selanjutnya kedua korban dibawa ke RSUD dr. R Koesma Tuban untuk menjalani perawatan," terang Robin.
Petugas dari Polsek Merakurak, reskrim dan Tim Inafis Polres Tuban juga telah mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan penganiayaan itu. Sementara untuk motif penganiaya masih diselidiki.