Pembebasan Lahan JLS Masih Terkendala, Ini Langkah DPRD Jatim
- VIVA Jatim/A Toriq A
Surabaya, Viva Jatim - Pembebasan lahan untuk melanjutkan pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS) di Kabupaten Trenggalek masih terkendala dana. Mengingat dana untuk pembebasan lahan JLS diperkirakan mencapai Rp 300 Miliar.
Untuk diketahui, ruas jalan yang kini berubah nama menjadi Jalur Pantai Selatan (Pansela) mulai Pacitan hingga Banyuwangi mencapai 628 kilometer. Namun ruas jalan yang biasanya disebut juga progres masih sekitar 60 persen atau 350 kilometer. Pembebasan lahan yang masih terkendala meliputi Trenggalek, Lumajang, Jember dan Banyuwangi.
Sementara pembangunan Pansela di Tulungagung tersisa 15 kilometer dari total 54 kilometer. Diperkirakan Pansela rampung pada tahun 2025 sehingga bisa menghubungkan Trenggalek -Tulungagung - Blitar. Sementara Pansela di Trenggalek masih kurang 42 kilometer untuk bisa menyambung ke Tulungagung.
Anggota Komisi D DPRD Jatim, Miseri Efendy mengaku komisinya telah melakukan hearing dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur beberapa hari lalu. Hasil dengar pendapat tersebut diketahui ada kendala kelanjutan pembangunan Pansela di Trenggalek
"Hasil yang kami dapat ada beberapa kendala untuk melanjutkan kegiatan JLS di antara kendalanya pembebasan lahan," ujar Miseri.
Politisi asal Partai Demokrat itu menjelaskan, bahwa untuk pembebasan lahan dibebankan kepada pemerintah kabupaten/kota, untuk tegakan dibebankan kepada pemerintah provinsi. Sedangkan proses membangun menjadi kewajiban pemerintah pusat.
Miseri mengaku telah mempertanyakan kelanjutan pembangunan Pansela ke Kepala Bappeda Litbang Trenggalek, Ratna Sulistyowati. Untuk melanjutkan pembangunan Pansela di Trenggalek sepanjang 42 Kilometer diperkirakan memakan biaya Rp 300 Miliar