Pembebasan Lahan JLS Masih Terkendala, Ini Langkah DPRD Jatim
- VIVA Jatim/A Toriq A
"Rata-rata terkait dengan JLS ini pemerintah daerah, kabupaten kota untuk mendanai terkait dengan pembebasan lahan, contoh tadi saya jam 9 berkoordinasi dengan ibu kepala Bappeda Trenggalek, mengapa hingga sekarang tidak ada progres. Ternyata harus mempersiapkan anggaran Rp 300 Miliar untuk pembebasan lahan di wilayah Trenggalek," ungkap Miseri.
Misteri menyebut APBD kabupaten tentu tidak mampu mencaver semua dana untuk pembebasan lahan. Mengingat rata-rata APBD kabupaten/kota di wilayah Mataraman seperti Trenggalek, Ponorogo, Pacitan lebih menggantungkan bantuan dana dari pemerintah pusat.
Melihat kondisi ini, politisi asal daerah pemilihan Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Magetan dan Ngawi itu akan menyelesaikan terkait dengan kompensasi lahan dengan menggelar rapat lintas sektoral yang disepakati oleh Komisi D DPRD Jatim, mulai dari Pemkab, Pemprov dan pemerintah pusat atau Kementerian terkait.
Rapat ini bertujuan agar kendala-kendala yang ada di tingkat bawah ada skema penganggaran yang jelas sehingga target pembangunan Pansela segera rampung. Mengingat rata-rata APBD kabupaten kota minim sehingga tidak mampu mencaver semua.
"Kalau kita membangun tetapi tidak ada target, bagaimana kita mengukur anggaran di setiap tahun anggaran. Makanya disepakati, terkait dengan pola penganggaran pemerintah pusat, provinsi dan pemerintah Kabupaten, ini yang rata-rata Pemerintah kabupaten kota ini tidak mampu," ucapnya.
Miseri berharap ada sebuah regulasi yang bisa didanai oleh pemerintah provinsi atau pusat. Namun dengan syarat, ada usulan dari pemerintah kabupaten kota untuk mengajukan bantuan anggaran untuk pembebasan lahan. Baik kepada pemerintah pusat maupun provinsi.
"Maka untuk semuanya tidak dalam waktu yang lama, harus bisa mengkonkritkan semua itu, pusat provinsi, kabupaten kota terkait dengan yang JLS akan kita bawa di rapat komisi d. Semua dibahas," pintanya.