Tambang Ilegal Marak, Warga Resah, DPRD Jatim: Gubernur Harus Lebih Tegas

Anggota DPRD Jawa Timur, Multazamudz Dzikri
Sumber :
  • VIVA Jatim/A Toriq A

Surabaya, VIVA Jatim – Aktivitas tambang ilegal yang belakangan marak terjadi di Jawa Timur, terutama daerah Pasuruan dan Probolinggo, cukup meresahkan masyarakat.

img_title DPRD Jatim Dorong Perda P4GN Antisipasi Modus Baru Peredaran Narkoba

“Saya dapat laporan dari warga di dapil, ada beberapa aktivitas tambang ilegal yang meresahkan warga,” kata anggota DPRD Jawa Timur, Multazamudz Dzikri, pada Jumat, 18 Juli 2025.

Menurut anggota dewan dari dapil Pasuruan-Probolinggo ini, praktik penambangan tanpa izin lebih banyak berdampak negatif daripada manfaat bagi masyarakat sekitar.

img_title Predikat WTP tak Cukup Jadi Ukuran Keberhasilan APBD Jatim

Ia mengaku, berdasarkan aduan yang ia terima, warga menilai keberadaan tambang ilegal sama sekali tidak memberikan kontribusi positif terhadap kesejahteraan masyarakat. Sebaliknya, justru memunculkan berbagai persoalan seperti kerusakan lingkungan, debu, jalan rusak, hingga terganggunya aktivitas pertanian.

“Warga menyampaikan bahwa keberadaan tambang ilegal lebih banyak sisi mudharatnya daripada manfaatnya. Bahkan bisa dikatakan tidak ada manfaat sama sekali,” tegasnya.

img_title Khofifah Lantik Aftabuddin Sebagai Kepala Dinas ESDM Jatim Definitif

Politisi PKB ini mendesak Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut. Menurutnya, jika perlu Pemprov Jatim membentuk Satgas Tambang Ilegal demi melindungi kepentingan dan keselamatan masyarakat.

“Ini tidak boleh dibiarkan, Gubernur harus hadir menyelesaikan persoalan ini. Penertiban aktivitas tambang ilegal ini penting. Kalau perlu dibentuk satgas khusus penertiban tambang ilegal," tegasnya.

"Tambang ilegal ini sudah merugikan warga, merugikan negara pula. Keuntungan hanya untuk kelompok dan pribadi semata," lanjutnya.

Selain menyoroti dampak buruk tambang ilegal, ia mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk lebih aktif mensosialisasikan proses perizinan tambang kepada masyarakat. Ia menilai, birokrasi yang rumit seringkali membuat masyarakat enggan mengurus izin secara resmi.

“Saya juga meminta Pemerintah Provinsi lebih giat lagi mensosialisasikan pengurusan izin tambang. Jangan terlalu berbelit dan muter-muter,” ujarnya.

Ia menilai dengan adanya sosialisasi yang baik dan proses perizinan yang transparan serta efisien, masyarakat dapat terdorong untuk mengikuti aturan.

Multazam mengungkapkan, tak sedikit masyarakat yang awalnya berniat mengurus izin, namun akhirnya frustrasi akibat proses yang terlalu panjang dan membingungkan.

“Kadang ada yang niatnya ngurus perizinan, tapi susahnya minta ampun. Di sisi lain, aktivitas pertambangan sudah jalan. Dari lamanya proses perizinan, tambangnya sudah tutup izinnya baru keluar,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title