Desak Batalkan Seismik KEI di Kangean, DPRD Jatim Minta Patuhi Regulasi
- Istimewa
Surabaya, VIVA Jatim-Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, Nur Faizin mendesak PT Kangean Energy Indonesia (KEI) Ltd untuk membatalkan rencana seismik di wilayah perairan Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep. Desakan ini setelah munculnya gelombang penolakan dari masyarakat, tokoh hingga aktivis mahasiswa yang menilai PT KEI tidak memberikan dampak positif yang nyata bagi Kepulauan meskipun sudah 30 tahun lebih melakukan eksploitasi di Wilayah Kerja (WK) Kangean.
Anggota dewan asal Sumenep ini mengatakan bahwa penolakan masyarakat terhadap PT KEI memang harus menjadi dasar pemerintah untuk membatalkan eksplorasi. Terlebih karena PT KEI belum menunjukkan tanggung jawab sosial dan lingkungannya terhadap masyarakat Kepulauan Kangean.
"Dari penolakan itu kami nilai karena masyarakat memang tidak merasakan dampak positif dari keberadaan PT KEI di Blok Kangean selama ini, 30 tahun lebih mengeksploitasi tapi di Kepulauan minim terjamah infrastruktur," ujarnya dalam keterangan tertulisnya.
Ia menilai sejak asal PT KEI masuk ke Perairan Dangkal West Kangean itu tanpa adanya keterbukaan informasi yang seharusnya diterima masyarakat.
"Tiba-tiba sosialisasi tingkat kecamatan dan terus ke desa-desa meskipun sudah ditolak di kecamatan. Artinya, sejak awal masuk, KEI tidak pernah menganggap masyarakat, Kangean sebagai objek saja," ungkap Politisi muda PKB ini.
Ia menambahkan, seharusnya keberadaan Blok Kangean itu menjadi berkah bagi warga setempat. Namun, lanjutnya, hingga kini wilayah sekitar Blok Kangean masih mengalami banyak krisis seperti jalan rusak, fasilitas kesehatan tidak memadai, hingga tingkat pendidikan yang rendah.
Berbanding terbalik dengan Blok Cepu di Kabupaten Bojonegoro yang mengalami kemajuan signifikan baik dari perekonomian maupun pembangunan infrastruktur.