Kantor Gubernur Jatim Digeledah KPK, Sekdaprov: Hanya Pinjam Ruangan

Tim KPK tiba di halaman Gedung Pemprov Jatim
Sumber :
  • ISTIMEWA

Jatim – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan barang bukti terkait kasus dugaan suap bantuan dana hibah yang telah menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangaka.

Rabu, 21 Desember 2022, tim KPK menggeledah sejumlah ruangan di kompleks kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan Surabaya. Salah satu kantor yang dimasuki KPK ialah kantor Sekretariat Daerah Pemprov (Setdaprov) Jatim.

Kantor Setdaprov Jatim berada di kompleks Gubernur Jatim, tepatnya di bagian belakang gedung utama. Tim KPK juga terlihat memasuki gedung utama, yang di dalamnya terdapat ruang kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim. Belum diketahui pasti apakah dua ruangan pimpinan Pemprov Jatim itu turut digeledah KPK.

Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Adhy Karyono mengatakan, tim KPK mendatangi kantornya hanya untuk dipinjam penyidikan sebagai sekretariat melakukan pemeriksaan. "Mereka meminta izin memakai ruangan saja," kata Adhy kepada wartawan.

Dia memastikan bahwa kedatangan tim KPK di kantor Gubernur Jatim erat kaitannya dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di lingkungan DPRD Jatim pada Rabu pekan lalu, yang telah menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak dan tiga orang lainnya sebagai tersangka suap pengurusan bantuan dana hibah.

Menurut Adhy, karena dana hibah kelompok masyarakat berasal dari APBD Jatim, tentu saja ada hubungannya dengan Pemprov Jatim. "Pasti ada hubungannya, KPK menanyakan ke tendangan [soal dana hibah], perencanaannya, anggaran yang digunakan," ujarnya.

Penggeledahan di kantor Pemprov Jatim itu merupakan rangkaian dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK di gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura Surabaya pada Rabu pekan lalu.