Kabar Baik! Upah Minimun Nasional bakal Naik 6,5 Persen Mulai 2025

Ilustrasi uang palsu
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, VIVA Jatim – Belum lama dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto langsung melakukan berbagai terobosan dalam mewujudkan kesejahteraan rakyatnya. Setelah menaikkan gaji guru honorer, kini juga menaikkan Upah Minimum Nasional (UMN) sebesar 6,5 persen.

Ketetapan yang akan berlaku mulai tahun 2025 mendatang itu diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo usai rapat terbatas bersama pihak terkait di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat sore, 29 November 2024.

 

"Kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen," kata Presiden di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta dikutip dari VIVA, Sabtu, 30 November 2024.

Kenaikan ini sedikit lebih tinggi dari rekomendasi Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, yang sebelumnya mengusulkan angka 6 persen.

Presiden Prabowo menegaskan, keputusan ini dibuat sebagai langkah strategis untuk meningkatkan daya beli pekerja tanpa mengabaikan daya saing sektor usaha.