Tito Karnavian Tolak PDIP Usul Polri di Bawah Kemendagri

Mendagri, Tito Karnavian
Sumber :
  • Viva

Jakarta, VIVA Jatim – PDI Perjuangan (PDIP) mengusulkan institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berada di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri. Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian dengan tegas menolak usulan tersebut.

“Saya berkeberatan (Polri di bawah Kemendagri),” kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan pada Senin, 2 Desember 2024.

Alasannya, mantan Kapolri itu mengungkap bahwa dari dulu memang Polri dipisahkan dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) posisinya di bawah Presiden Republik Indonesia. “Ya karena dari dulu memang sudah dipisahkan di bawah Presiden. Itu kehendak reformasi, sudah itu saja,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya merespon soal usulan Politisi PDI Perjuangan terkait institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berada di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut dia, dalam aturan sudah jelas bahwa Polri itu berada di bawah Presiden Republik Indonesia. 

“Iya undang-undangnya kan mengatur bahwa kepolisian itu ada langsung di bawah Bapak Presiden,” kata Bima Arya di Kompleks Istana Kepresidenan pada Senin, 2 Desember 2024.

Kata dia, jika ada perubahan posisi institusi Polri, maka perlu ada proses politik di DPR RI sebagai lembaga legislatif. Sehingga, lanjut dia, perlu ada kajian dan dipertimbangkan juga semuanya.

Kalau ada perubahan, pasti akan ada proses politik dulu di DPR dan tentu harus melalui kajian, dipertimbangkan seperti apa,” ujarnya.