BNN Tuban Gelar Razia di Tempat Hiburan Malam, Tiga Pengunjung Positif Narkoba

Petugas gabungan saat menggelar razia.
Sumber :
  • Imron Saputra/Viva Jatim

Tuban, VIVA Jatim –Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tuban menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam pada Rabu, 4 Desember 2024, dini hari. 

Razia ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan kondisi aman dan mengurangi peredaran narkoba di Kabupaten Tuban. Sebanyak tiga tempat hiburan malam yang berada di sepanjang Jalan Raya Semarang-Tuban menjadi sasaran razia tersebut.

Dari razia tersebut, petugas melakukan tes urine terhadap 93 pengunjung dan pegawai dan hasilnya tiga pengunjung tempat hiburan malam positif.

Kepala BNNK Tuban, AKBP Bagus Hari Cahyono mengatakan, tiga pengunjung yang dinyatakan positif tersebut mengaku bukan karena mengkonsumsi narkoba tapi disebabkan karena obat. Meski begitu, ketiga orang tersebut akan dibawa ke BNNK.

"Dari pengakuan mereka, ketiganya disebabkan obat, bukan narkoba tapi akan kita dalami obat apa, didapat dari mana dan ada resepnya dan ketiganya akan dibawa ke BNNK untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Bagus Hari Cahyono.

Bagus menjelaskan, razia tersebut digelar dalam rangka cipta kondisi peredaran narkoba di Kabupaten Tuban. Ada tiga lokasi yang dirazia yakni, M Oke Tuban, Dunia Karaoke (DK) Tuban dan Glamour Karaoke. 

Razia, kata Bagus, akan dilakukan secara rutin demi pencegahan dan deteksi dini bagi orang-orang atau masyarakat dalam penyalahgunaan narkoba. Ia juga menghimbau kepada pengelola tempat hiburan malam, agar manajemen harus melakukan pengecekan rutin kepada karyawan.