Polisi yang Diduga Peras 4 Tahanan Diperiksa Propam Polres Lamongan

Kapolres Lamongan AKBP Bobby A. Condroputra
Sumber :
  • VIVA Jatim/Imron Saputra

Lamongan, VIVA Jatim - Kapolres Lamongan AKBP Bobby A. Condroputra memerintahkan Propam untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap empat tahanan kasus narkoba.

Penyelidikan terhadap oknum anggota polisi yang diduga memeras tahanan di Polsek Babat tersebut juga berjalan transparan dan profesional. Dan bila dalam pemeriksaan itu oknum polisi tersebut terbukti melakukan pemerasan, maka oknum polisi tersebut akan ditindak dengan tegas.

Selain itu, Bobby juga meminta kepada publik, untuk turut mengawasi dan melaporkan jika mengetahui adanya tindakan yang tidak sesuai dengan tugas dan fungsi kepolisian. Masyarakat tak perlu takut melaporkan, jika mengetahui atau bahkan mengalami sendiri adanya oknum yang bertindak di luar tugas dan fungsinya.

"Sudah saya perintahkan Propam untuk melakukan penyelidikan secara transparan dan profesional, dan bila terbukti bersalah, sekali lagi saya tegaskan akan kami tindak tegas," kata AKBP Bobby, Sabtu 14 Desember 2024.

Dia juga mengingatkan kepada seluruh anggota Polri di wilayah hukum Polres Lamongan, Polda Jatim untuk selalu menjaga integritas dan menjunjung tinggi prinsip pelayanan kepada masyarakat.

"Menjaga kepercayaan masyarakat adalah yang utama dan harga mati dan kami tidak akan membiarkan oknum-oknum yang merusak kepercayaan. Sedangkan untuk tindak lanjut kasus yang beredar di media terkait oknum Polsek Babat saat ini sedang didalami untuk memastikan kebenarannya," pungkasnya.