Sempat Tak Terima Dirazia, Oknum Polisi Lamongan Terciduk Berduaan dengan Wanita di Kamar Kost

Ilustrasi Selingkuh
Sumber :
  • Pixabay

Tuban, VIVA Jatim – Seorang oknum anggota polisi Polres Lamongan berinisial TM (21), terciduk berduaan dengan EDP (19) seorang wanita di dalam kamar kost Jalan Wr Supratman Tuban, Sabtu 15 Maret 2025 malam.

Daftar Korban Selamat, Tewas, dan Hilang Insiden Kapal Terbakar di LIS Lamongan

Oknum polisi asal Desa Mrutuk, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban itu terciduk saat razia yang digelar oleh petugas gabungan dari Satpol PP, Polres, dan Kodim 0811 Tuban. 

Dalam razia itu, oknum polisi itu sempat adu mulut dengan petugas karena tak terima dirazia dan melarang wartawan ketika akan mengambil gambar.

Dua Kapal Terbakar di Lamongan: Dua Tewas dan Belasan Luka-luka

Kanit Patroli Samapta Polres Tuban, IPDA Rudi W mengatakan, tidak mengetahui dari kesatuan kepolisian mana TM berdinas. Namun dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oknum polisi tersebut diketahui belum menikah.

"Hasil pemeriksaan data diri yang dilakukan tim gabungan diketahui, jika mereka belum menikah. Dia masih perjaka, yang perempuan juga masih lajang," kata Rudi.

Kapal Tongkang Meledak di Laut Utara Lamongan, Sejumlah Orang Terluka

Dari pemeriksaan itu, TM mengaku hanya mengantarkan EDM ke tempat kost dari tempat ia kerja. Saat masih di dalam kemudian ada rombongan petugas yang menggelar razia. Karena kepergok oknum polisi tersebut pun tak bisa berbuat apa-apa.

"Dia baru mengantarkan temannya dari kerja, mau keluar kita sudah keburu datang kemudian kami hanya sekedar melakukan pendataan," terangnya.

Halaman Selanjutnya
img_title