Sempat Tak Terima Dirazia, Oknum Polisi Lamongan Terciduk Berduaan dengan Wanita di Kamar Kost
- Pixabay
Tuban, VIVA Jatim – Seorang oknum anggota polisi Polres Lamongan berinisial TM (21), terciduk berduaan dengan EDP (19) seorang wanita di dalam kamar kost Jalan Wr Supratman Tuban, Sabtu 15 Maret 2025 malam.
Oknum polisi asal Desa Mrutuk, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban itu terciduk saat razia yang digelar oleh petugas gabungan dari Satpol PP, Polres, dan Kodim 0811 Tuban.
Dalam razia itu, oknum polisi itu sempat adu mulut dengan petugas karena tak terima dirazia dan melarang wartawan ketika akan mengambil gambar.
Kanit Patroli Samapta Polres Tuban, IPDA Rudi W mengatakan, tidak mengetahui dari kesatuan kepolisian mana TM berdinas. Namun dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oknum polisi tersebut diketahui belum menikah.
"Hasil pemeriksaan data diri yang dilakukan tim gabungan diketahui, jika mereka belum menikah. Dia masih perjaka, yang perempuan juga masih lajang," kata Rudi.
Dari pemeriksaan itu, TM mengaku hanya mengantarkan EDM ke tempat kost dari tempat ia kerja. Saat masih di dalam kemudian ada rombongan petugas yang menggelar razia. Karena kepergok oknum polisi tersebut pun tak bisa berbuat apa-apa.
"Dia baru mengantarkan temannya dari kerja, mau keluar kita sudah keburu datang kemudian kami hanya sekedar melakukan pendataan," terangnya.