Kasus Suap 3 Eks Hakim PN Surabaya soal Vonis Ronald Tannur Masuki Babak Baru
Senin, 16 Desember 2024 - 07:00 WIB
Sumber :
- Viva
Untuk diketahui, tiga eks hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti, ditahan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) Surabaya. Mereka ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.
Kemudian, pengacara Ronald yang bernama Lisa Rahmat juga dijadikan tersangka. Lalu, mantan Pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar (ZR) pun ditetapkan jadi tersangka. Selanjutnya, ada ibunda dari Ronald bernama Meirizka Widjaja pun turut dijadikan tersangka dalam kasus ini.
Artikel ini telah tayang di VIVA.co.id dengan judul Babak Baru Kasus Suap Tiga Eks Hakim PN Surabaya Terkait Vonis Ronald Tannur