Jangan Takut! Pemerintah Tengah Susun Regulasi Pemanfaatan Teknologi AI

Ilustrasi Kecerdasan Buatan
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, VIVA Jatim – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) tengah menyusun atau menyiapkan regulasi terkait pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan yang lebih solid. 

Wakil Menkomdigi, Nezar Patria mengatakan hal itu ditujukan menjadi kerangka hukum untuk memastikan pemanfaatan AI yang bertanggung jawab dan menguntungkan bagi seluruh masyarakat.

"Kita akan mengembangkan prinsip-prinsip pengembangan dan penggunaan AI ini agar nanti bisa diadopsi secara vertikal oleh masing-masing sektor, baik pendidikan, kesehatan maupun layanan kesehatan. Rencananya kita akan mulai nanti pertengahan bulan Januari lewat pelatihan dan diskusi," katanya, dikutip dari VIVA, Rabu, 18 Desember 2024. 

Menurut dia, pengaturan mengenai berbagai aspek yang dapat diimplementasikan oleh seluruh lapisan masyarakat memiliki arti penting karena penggunaan teknologi makin masif.

Nezar Patria mengatakan perusahaan teknologi global seperti Meta telah merilis fitur baru Meta AI yang memudahkan penggunanya untuk mencari berbagai informasi yang dibutuhkan.

Artinya, masyarakat bisa dipastikan akan bersentuhan dengan AI dalam waktu yang tidak lama lagi.

Kemenkomdigi telah mengeluarkan surat edaran terkait panduan penggunaan AI yang menekankan pentingnya bagi para pengembang AI memanfaatkan kecerdasan buatan yang sesuai dengan prinsip transparansi atau akuntabilitas, prinsip kemanusiaan, menghormati hak cipta, dan keselamatan.