2 Sales Makanan Asal Garut Perkosa Disabilitas di Kos Tulungagung
- VIVA Jatim/Madchan Jazuli
Tulungagung, VIVA Jatim - Perbuatan keji dilakukan DV (22) dan AK (29) asal Kabupaten Garut Jawa Tengah. Mereka memperkosa perempuan sahabat disabilitas rungu dan wicara di sebuah kos masuk Desa Gilang Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung.
Kapolres Tulungagung Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Taat Resdi mengatakan korban berusia 23 tahun tinggal sendiri di kos. Alasan pelaku memperdaya korban gegara korban sudah pasti tidak bisa berteriak.
"Korban adalah penyandang disabilitas rungu dan wicara. Sementara pelaku merupakan sales makanan yang kenal dengan korban baru 3 minggu," ujar AKBP Muhammad Taat Resdi, Jumat, 20 Desember 2024.
Dia menerangkan pelaku tidak hanya sekali melakukan perbuatannya. DV memperkosa korban pada 5 November 2024 di tempat kos. Kemudian, selang satu hari berikutnya 6 November 2024 kembali dilakukan pemerkosaan.
Sedangkan pelaku lain, AK memperkosa korban pada 28 November 2024 karena DV menceritakan bahwa beberapa waktu lalu melancarkan aksi bejatnya dengan aman.
"Pelaku mengaku pertimbangan melakukan dengan korban ini pasti korban tidak bisa berteriak kalau diperkosa," ungkapnya.
Korban lantas menceritakan kepada keluarganya melalui perpesanan daring. Lalu, korban pada 5 Desember 2024 membuat laporan ke Polres Tulungagung bersama keluarga.