7 Pelaku Ledakan Balon Udara di Tulungagung Diamankan Polisi, 5 Masih Bocah

Dua tersangka tragedi ledakan petasan udara diamankan Polres Tulungagung
Sumber :
  • VIVA Jatim/Madchan Jazuli

Tulungagung, VIVA Jatim – Pelaku peristiwa ledakan petasan yang dari balon udara dan jatuh mengenai rumah dan mobil di Tulungagung akhirnya diamankan polisi. Lima dari tujuh pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka masih berusia berusia di bawah umur.

Polres Tulungagung Adopsi Festival Balon Udara Wonosobo Juni 2025

Peristiwa ledakan petasan tersebut terjadi tepat di rumah Turmudi warga RT 01 RW 05 Dusun Bancang, Desa Gandong, Kecamatan Bandung, Tulungagung, pada Rabu, 2 April 2025 kemarin.

Kapolres Tulungagung, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Taat Resdi mengatakan, petasan yang meledak itu diangkut menggunakan balon udara.

Rumdin Dokter di Trenggalek Rusak gegara Petasan Jatuh dari Balon Udara

"Balon udara ini diterbangkan oleh 7 Orang remaja yang berdomisili di Kecamatan Durenan Trenggalek. Jadi ini pelakunya adalah wilayah Trenggalek dan kejadian meledaknya di Gandong, Bandung Tulungagung," ujar AKBP Muhammad Taat Resdi, pada Jumat, 4 April 2025.

Polres Tulungagung langsung melakukan penahanan terhadap dua tersangka, yakni AA (19 tahun) dan ZR (20 tahun). Sementara lima tersangka lainnya tidak ditahan karena masih di bawah umur.

Petasan Jatuh dari Balon Udara di Tulungagung Mobil dan Rumah Rusak

"Tujuh orang inilah yang bertanggungjawab yang menerbangkan balon udara yang digantungkan petasan," paparnya.

AKBP Taat mengaku ada sebanyak 105 petasan dengan rincian 100 petasan kecil, 85 meledak dan tersisa 17 yang tidak meledak. Selain 100 petasan kecil ada juga petasan berukuran 15 centimeter yang merusak rumah dan mobil.

Halaman Selanjutnya
img_title