7 Pelaku Ledakan Balon Udara di Tulungagung Diamankan Polisi, 5 Masih Bocah
- VIVA Jatim/Madchan Jazuli
Tulungagung, VIVA Jatim – Pelaku peristiwa ledakan petasan yang dari balon udara dan jatuh mengenai rumah dan mobil di Tulungagung akhirnya diamankan polisi. Lima dari tujuh pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka masih berusia berusia di bawah umur.
Peristiwa ledakan petasan tersebut terjadi tepat di rumah Turmudi warga RT 01 RW 05 Dusun Bancang, Desa Gandong, Kecamatan Bandung, Tulungagung, pada Rabu, 2 April 2025 kemarin.
Kapolres Tulungagung, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Taat Resdi mengatakan, petasan yang meledak itu diangkut menggunakan balon udara.
"Balon udara ini diterbangkan oleh 7 Orang remaja yang berdomisili di Kecamatan Durenan Trenggalek. Jadi ini pelakunya adalah wilayah Trenggalek dan kejadian meledaknya di Gandong, Bandung Tulungagung," ujar AKBP Muhammad Taat Resdi, pada Jumat, 4 April 2025.
Polres Tulungagung langsung melakukan penahanan terhadap dua tersangka, yakni AA (19 tahun) dan ZR (20 tahun). Sementara lima tersangka lainnya tidak ditahan karena masih di bawah umur.
"Tujuh orang inilah yang bertanggungjawab yang menerbangkan balon udara yang digantungkan petasan," paparnya.
AKBP Taat mengaku ada sebanyak 105 petasan dengan rincian 100 petasan kecil, 85 meledak dan tersisa 17 yang tidak meledak. Selain 100 petasan kecil ada juga petasan berukuran 15 centimeter yang merusak rumah dan mobil.