Curi Kotak Amal di Masjid, Pria di Gresik Diamankan Polisi
- VIVA Jatim/Tofan Bram Kumara
Gresik, VIVA Jatim – Nur Hakiki (32) asal Desa Serah, Kecamatan Panceng, Gresik, diamankan warga setelah kepergok mencuri kotak amal di Desa Gedongkedoan, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik.
Kapolsek Dukun, AKP Sugiarto, menceritakan bahwa peristiwa pencurian kotak amal tersebut terjadi pada Kamis, 19 Desember 2024 lalu sekitar pukul 01:00 WIB dinihari.
“Terduga pelaku melakukan pencurian kotak amal dengan cara mencongkel kotak amal menggunakan obeng dan pleser di Masjid Darul Muttaqin dan Mushola Miftahul Huda desa setempat,” jelasnya, Jumat 20 Desember 2024.
Peristiwa berawal ketika seorang saksi tidak sengaja melihat terduga pelaku sedang beraksi di Masjid Darul Muttaqin. Di sana, terduga pelaku tidak berhasil mendapatkan uang karena kotak amal kosong.
“Terduga pelaku kemudian berpindah mencari sasaran lain dengan menggunakan sepeda pancal dan melancarkan aksinya di Mushola Miftahul Huda,” terang AKP Sugiarto.
Dari Mushola tersebut lanjut AKP Sugiarto, terduga pelaku berhasil membawa uang yang ada di kotak amal.
Terduga pelaku akhirnya dibawa ke Balai Desa setempat sebelum diserahkan ke Polsek Dukun.
“Setelah berhasil mendapatkan uang, saksi langsung menangkap terduga pelaku setelah beberapa meter ia melarikan diri dari Mushola. Dari kejadian tersebut, terduga pelaku berhasil mengambil uang sebesar Rp 349.800,00, yang kini menjadi barang bukti,” tambahnya.
Menurut keterangan keluarga, terduga pelaku diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akan berkoordinasi dengan Kepala Desa serta pihak-pihak yang dirugikan,” ungkap AKP Sugiarto.