Terekam CCTV! Maling Tukar Motor Kymco dengan Beat di Rumah Makan Mojokerto

Aksi pencurian sepeda motor Kimco ditukar dengan Beat
Sumber :
  • Viva Jatim/Luthfi

Mojokerto, VIVA JatimAksi pencurian sepeda motor Kymco ditukar dengan Beat terjadi di Kecamatan Ngoro, Mojokerto. Pencurian yang terjadi di sebuah rumah makan Sampoerna di Kecamatan Ngoro itu terekam kamera CCTV

img_title Kecelakaan Libatkan CRV, Beat dan Vega di Klampis Jaya Surabaya, Pemotor Tewas

Dari rekaman CCTV yang diterima, pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor matik Kymco putih nopol S 6877 YI seorang diri. Nampak pelaku memakai helm hitam, penutup mulut, kemeja panjang, rompi dan celana panjang. 

Setibanya di parikan rumah makan tersebut, ia langsung memarkirkan motornya. Sejurus kemudian, dengan mudahnya pelaku membawa kabur motor Beat nopol S 4984 NAO milik tukang parkir rumah makan.

img_title Diduga Sejoli Curi Sepeda Listrik di Apotek Mojokerto, Aksinya Terekam CCTV

Korban yang tengah duduk di dalam rumah makan memerkogi saat  pelaku membawa motornya. Sempat dikejar, namun tak berhasil. 

Kapolsek Ngoro Kompol Heru Purwandi mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi pada 27 Maret 2025 sekira pukul 15.WIB. Korban merupakan tukang parkir bernama Rachmad (34) asal Desa Sugeng, Kecamatan Trawas, Mojokerto. 

img_title Pria Mojokerto Curi Perhiasan Mantan Bos Senilai Rp13 Juta, Uangnya Dipakai Beli Motor

“Kejadian sebelum korban melakukan kerja memarkir kendaraan. Di dalam jok sepeda motor korban Honda Beat milik korban terdapat surat identitas pribadi korban beserta STNK,” kata Heru. 

Menurut dia, modus pelaku menukar sepeda motornya dengan motor lain. Sepeda motor yang ditukar pelakunya lebih baik. 

“Setelah pelaku berhasil menukar kendaraan korban langsung pergi menuju arah timur. Korban berusaha melakukan pengejaran namun tidak bisa di temukan pelaku pencurian tersebut,” ungkap Heru. 

Atas kejadian ini, kerugian korban ditaksir mencapai Rp 17 juta. Korban telah membuat laporan ke Polsek Ngoro. 

“Kami sudah mendatangi lokasi untuk olah TKP dan menggali keterangan saksi,” pungkas Heru.