Demi Keamanan, Identitas Penumpang KAI Commuter Line Harus Sesuai KTP
- Dokumen KAI Commuter Line
Surabaya, VIVA Jatim – Demi memastikan keamanan dan kenyamanan seluruh pengguna jasa, KAI Commuter menegaskan pentingnya kesesuaian data identitas pada tiket Commuter Line lokal dengan dokumen resmi (KTP) milik penumpang. Aturan ini berlaku untuk seluruh perjalanan kereta lokal yang dioperasikan oleh KAI Commuter.
Langkah ini tidak sekadar prosedur administratif. Menurut VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus, kebijakan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen perusahaan dalam memberikan rasa aman sekaligus perlindungan maksimal bagi pelanggan.
“Sejak awal, aturan ini telah kami berlakukan. Namun kami terus mengingatkan agar masyarakat tidak menganggap sepele pengisian data identitas saat membeli tiket. Nama dan identitas harus persis dengan yang tertera di KTP, SIM, atau paspor,” jelas Joni, dalam keterangan tertulis yang diterima Viva Jatim, Rabu, 16 Juli 2025.
Dalam praktiknya, pemeriksaan identitas dilakukan secara ketat saat proses boarding. Petugas akan mencocokkan nama yang tercantum pada tiket dengan kartu identitas asli penumpang. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, penumpang tidak akan diizinkan naik kereta, dan tiket dinyatakan hangus.
Pemesanan tiket Commuter Line lokal kini semakin mudah dan fleksibel melalui aplikasi Access by KAI. Tiket sudah bisa dipesan sejak H-7 hingga maksimal 10 menit sebelum keberangkatan. Meski demikian, ketelitian dalam memasukkan data diri tetap menjadi syarat mutlak.
Joni menegaskan, kesalahan penulisan nama, penggunaan identitas orang lain, atau pemalsuan data akan berujung pada pembatalan perjalanan. Tiket yang tidak valid tidak bisa dikembalikan dan dianggap hangus sesuai ketentuan.
“Verifikasi identitas ini juga berperan penting dalam perlindungan penumpang, seperti ketika terjadi keadaan darurat atau saat proses klaim asuransi. Jadi ini bukan semata prosedur, tapi bentuk perlindungan nyata kepada pelanggan,” pungkasnya.