Terpergok Mencuri di Gudang, Pria Asal Sampang Madura Ditangkap Polisi Gresik
- VIVA Jatim/Tofan Bram Kumara
Gresik, VIVA Jatim – Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik mengamankan pelaku berinisial D (33) asal Sampang Madura yang melakukan percobaan pencurian dan penculikan korban TK dan FMA, Selasa, 15 Juli 2025. Pelaku lainnya masih dalam pencarian.
Kanit Resmob Polres Gresik, Ipda Andi Muh Asyraf menjelaskan peristiwa pencurian disertai penculikan tersebut terjadi pada Sabtu, 12 Juli 2025 di Mess Pergudangan Jalan Mayjend Sungkono.
Pada hari peristiwa terjadi, kedua korban yang tengah beristirahat dikejutkan dengan keadaan gudang yang harusnya terkunci, namun terlihat terbuka.
"Kedua korban ini pun kemudian mendatangi pintu gudang itu dan dikejutkan dengan adanya mobil yang di dalamnya berisi 3 orang bermasker," ucapnya.
Terpergok dengan keberadaan kedua korban, pelaku D ini memaksa keduanya masuk mobil dan diancam untuk diam. Selanjutnya kedua korban dibawa keluar dari pergudangan dan berhenti di daerah Tugu Pahlawan Surabaya.
Kemudian korban FMA ini mendapatkan kesempatan kabur setelah pelaku D ini lengah. FMA melarikan diri meninggalkan TK yang masih dibawa bersama pelaku, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gresik.
"Kami mengamankan 1 orang terduga pelaku di rumahnya di Kecamatan Camplong, Sampang dan beberapa barang bukti yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya," katanya.