Bupati Gresik Minta ASN Upgrade Talenta dan Kinerja
- Tofan Bram Kumara
Gresik, VIVA Jatim - Sebanyak 414 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintahan Kabupaten Gresik menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat, di Kantor Bupati, Selasa, 15 Juli 2025.
Pengangkatan ratusan PNS berasal dari berbagai perangkat daerah dan telah melalui proses penilaian kinerja, kepatuhan terhadap administrasi, serta disiplin kerja sesuai ketentuan yang berlaku.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan kenaikan pangkat adalah bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan disiplin kerja para ASN. Ini juga menandakan bahwa semua memiliki kesempatan yang sama untuk naik jabatan, asalkan mampu menunjukkan kompetensi dan integritas.
“Mengupgrade diri kewajiban bagi ASN. Saya tegaskan kepada Kepala BKPSDM, dalam kenaikan jabatan ASN yang kita lihat adalah manajemen talentanya. Jadi yang naik ini adalah mereka yang punya kemampuan, bukan yang kenal siapa,” ujarnya.
Bupati yang akrab disapa Gus Yani ini melanjutkan Pemkab Gresik mendorong sistem meritokrasi dalam pengembangan karier ASN. Sekaligus menepis praktik-praktik non-profesional dalam promosi jabatan dan menekankan pentingnya kinerja sebagai tolok ukur.
“Semua ASN punya kesempatan untuk menempati jabatan. Tidak perlu kenal Pak Bupati, tidak perlu cari tahu rumahnya Pak Bupati. Tapi panjenengan juga jangan terpengaruh dengan orang-orang yang menjanjikan ini-itu. Itu jelas bohong. Panjenengan harus bekerja, kemampuan di-upgrade, dan fokus," katanya.
Gus Yani menegaskan bahwa jabatan yang diperoleh bukan karena kedekatan dengan siapa pun, tetapi hasil dari kerja keras yang terukur dalam sistem yang objektif dan transparan. Kenaikan pangkat ini dapat menjadi motivasi bagi ASN untuk semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.