Butuh Waktu 4 Jam Evakuasi Kecelakaan Truk vs Motor di Tulungagung
- VIVA Jatim/Madchan Jazuli
Tulungagung, VIVA Jatim – Proses evakuasi kecelakaan antara truk bernomor polisi (nopol) L 8656 UH dengan dua sepeda motor Yamaha N Max nopol AG 4543 REO dan Honda Beat nopol AG 3424 RBK berlangsung lama. Butuh waktu 4 jam untuk mengevakuasi truk muatan tersebut dengan derek.
Korban perempuan LW (44) asal Desa Babadan Kecamatan Karangrejo Tulungagung meninggal dunia di lokasi. Pengendara beat beserta sang anak selamat, hanya mengalami luka ringan. Sementara sang sopir selamat dan diamankan di Unit Gakkum Polres Tulungagung.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung, Inspektur Polisi Dua Kikis Agung Husodo menerangkan proses evakuasi membutuhkan waktu lama. Satu derek dari Satlantas Polres Tulungagung tidak kuat, akhirnya datang dari derek swasta.
Karena beban muatan berat, akhirnya juga tidak kuat menarik truk tersebut. Sehingga derek dari Dishub Tulungagung datang ikut mengevakuasi.
"Karena truk ini menabrak warung dan mengenai tembok. Ada muatan kapasitas berat dan ada lobang seperti itu perlu derek yang lebih berat," ujar Ipda Kikis Agung Husodo di lokasi kejadian, Jum'at, 28 Maret 2025.
Ipda Kikis menerangkan kejadian sekitar pukul 07.30 WIB laka lantas melibatkan truk kontra kendaraan roda dua. Korban langsung dievakuasi ke puskesmas Karangrejo, satu meninggal dibawa ke RSUD dr Iskak.
"Kronologi awal karena masih penyelidikan, truk berjalan ke utara ke selatan. Sedangkan sepeda motor dari barat menuju ke timur berhenti di pertigaan," ulasnya.