Kantor Imigrasi Surabaya Tutup 2024 dengan Capaian Kinerja Membanggakan

Press Release Kantor Imigrasi Surabaya.
Sumber :
  • Nur Faishal/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim –Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menutup tahun 2024 dengan berbagai pencapaian luar biasa, dari pelayanan publik hingga penegakan hokum. Capaian ni menunjukkan dedikasi tinggi dalam memberikan layanan keimigrasian yang berkualitas.

“Kerja keras dan kerja cerdas seluruh pegawai sepanjang tahun 2024 ini telah membuahkan hasil yang luar biasa. Saya ucapkan apresiasi atastugas-tugas yang telah diselesaikan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Ramdhani.

Ia menyebut, sepanjang 2024 Kantor Imigrasi Surabaya mencatatkan PNBP sebesar Rp115,67 miliar, dengan kontribusi terbesar berasal dari dokumen paspor senilai Rp62,07 miliar. Selain itu, juga menerbitkan 127.354 paspor, yang terdiri dari 1.849 paspor biasa 24 halaman, 83.710 paspor biasa 48 halaman, dan 41.805 paspor elektronik 48 halaman.

“Pelayanan prima wajib kami lanjutkan. Target kami di 2025, capaian ini harus lebih baik atau minimal dipertahankan. Ini adalah wujud komitmen kami dalam memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat,” tambah Ramdhani.

Selain itu, Kantor Imigrasi Surabaya juga meraih penghargaan sebagai Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) dari Menteri Hukum dan HAM, menunjukkan bahwa pelayanan yang diberikan tidak hanya cepat, tetapi juga mengutamakan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat.

Dalam aspek penegakan hukum, Kantor Imigrasi Surabaya berhasil melakukan deportasi terhadap 44 warga negara asing yang melanggar izin tinggal. Pada November 2024, petugas juga mengungkap kasus besar berupa penyelundupan manusia internasional, yang diapresiasi melalui Jagratara Award dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“November lalu, kami berhasil menangkap pelaku penyelundupan manusia internasional. Ini menjadi bukti bahwa kami tidak hanya fokus pada pelayanan, tetapi juga pada penegakan hukum secara tegas,” tegas Ramdhani.