Jelang Pergantian Tahun, Polrestabes Surabaya Musnahkan 15 Kilogram Sabu dan Ribuan Botol Miras

Kegiatan pemusnahan barang bukti di Polrestabes Surabaya.
Sumber :
  • Viva Jatim/M Dhofir

"Knalpot brong ini merupakan hasil dari penindakan yang dilaksanakan oleh Satlantas Polrestabes Surabaya dalam rangka mengamankan kota, terutama dalam menyambut tahun baru 2025," terangnya.

Ia berharap, dengan kegiatan pemusnahan ini, perayaan Natal dan Tahun Baru di wilayahnya berjalan dengan aman, nyaman dan kondusif.

"Kami berharap, kegiatan selama tahun baru bisa dilaksanakan dengan penuh gembira, bahagia, dan tanpa gangguan. Artinya, diharapkan tidak ada lagi knalpot brong, petasan maupun narkoba," tutupnya.