BPR Jatim Didorong Lebih Berikan Manfaat Permodalan kepada Rakyat Kecil

Anggota Komisi C DPRD Jatim Nur Faizin
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, VIVA Jatim-Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Jawa Timur setuju Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Jatim disahkan menjadi Perda. Keputusan itu diambil setelah dilakukan kajian oleh F-PKB.

Juru bicara F-PKB sekaligus juru bicara pada sidang Paripurna DPRD Jatim, Nur Faizin mengatakan F-PKB mendorong PT BPR Jatim agar benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat setelah Raperda tersebut disahkan. Pasalnya, selama ini BPR Jatim belum sepenuhnya menjadi solusi permodalan bagi rakyat kecil, termasuk pelaku UMKM.

"Termasuk mengantisipasi gejala non performing loan (NPL) maupun menghadapi berbagai dinamikan perekonomian nasional maupun global," ujar Faizin, Senin, 6 Januari.

Selain itu, lanjut Faizin, F-PKB mendorong agar BPR Jatim meningkatkan literasi dan inklusi keuangan bagi rakyat Jatim, khususnya UMKM, petani, nelayan dan pelaku sektor riil lainnya dalam mengakses perbankan. Hal tersebut merupakan sebuah kewajiban undang-undang yang harus dijalankan oleh Pelaku Usaha Sektor Keuangan (PUSK).

Faizin menambahkan Fraksi PKB ingin Raperda ini bukan sekadar kewajiban bagi eksekutif dan legislatif dalam mengubah nomenklatur PT. BPR Jatim agar sesuai UU. Tetapi, kata Faizin, diharapkan dapat menjadi instrumen regulasi bagi Pemprov Jatim untuk meningkatkan intermediasi BPR Jatim dalam penyaluran pembiayaa pada sektor produktif, UMKM dan pertanian.

"Agar juga memberi kemanfaatan ekonomi, sosial baik dari sisi keuntungan maupun Pendapatan Asli Daerah, peningkatan penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata anggota DPRD Jatim Dapil Madura ini.

Faizini mengatakan pertumbuhan sektor primer di Jatim, di antaranya pertanian mengalami penurunan dalam 10 tahun terakhir. Kontribusi terhadap PDRB Jatim selalu tumbuh negatif. Padahal sektor ini mempunyai kontribusi besar dalam penyerapan tenaga kerja.