Ini Alasan Pemerintah Soal Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Kembali Diperpanjang

Ilustrasi Pelantikan PPPPK.
Sumber :
  • Istimewa

Perpanjangan pendaftaran ini juga diharapkan dapat mendorong PPK di daerah agar lebih proaktif dalam membantu tenaga honorer yang belum sempat mendaftar pada seleksi sebelumnya.

Selain itu, pemerintah juga memastikan bahwa tenaga non-ASN yang mengikuti seleksi PPPK tahap 2 akan mendapatkan kesempatan untuk diangkat sebagai PPPK atau PPPK paruh waktu, tergantung pada kebutuhan instansi masing-masing. 

Para PPK diminta untuk memastikan ketersediaan anggaran yang memadai guna mendukung proses pengangkatan ini, sehingga tidak ada kendala dalam implementasi kebijakan ini.

“Pemerintah juga memberi kesempatan tambahan bagi tenaga non-ASN yang sebelumnya telah terdaftar dalam database BKN tetapi dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK tahap pertama atau pengadaan CPNS,” lanjut Rini.

Tenaga Ahli Menteri Dalam Negeri, Suhajar, menambahkan bahwa dengan adanya perpanjangan pendaftaran, diharapkan lebih banyak tenaga honorer yang memanfaatkan kesempatan ini untuk mendaftar dan beralih menjadi ASN. Pemerintah, menurutnya, mendukung penuh upaya ini untuk memastikan pendaftaran seleksi PPPK berjalan lancar dan sukses.

Dengan perpanjangan ini, pemerintah berharap dapat lebih banyak lagi tenaga honorer yang berkesempatan menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara, yang pada gilirannya akan memperkuat kualitas pelayanan publik di seluruh Indonesia. 

“Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa seleksi ini berjalan dengan adil dan transparan, serta memberikan kesempatan yang sama bagi semua tenaga non-ASN yang memenuhi syarat,” pungkasnya.