Kasus PMK di Mojokerto Meningkat, Pasar Hewan Ditutup 14 Hari

Kasus PMK di Mojokerto meningkat.
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Mojokerto, VIVA JatimPemerintah Kabupaten Mojokerto memutuskan untuk menutup pasar hewan selama 14 hari guna menekan penyebaran Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) yang terus meningkat. 

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Menteri Pertanian dalam rangka mencegah dan mengendalikan penyebaran PMK, mengingat pasar hewan merupakan salah satu tempat potensial penularan penyakit tersebut.

“Penutuapan pasar hewan di Kabupaten Mojokerto selama 14 hari, mulai 15 sampai 28 Januari 2025,” kata Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Mojokerto, Tutik Suryaningdyah,  kepada wartawan pada Kamis, 16 Januari 2025.

Sedikitnya ada 6 pasar hewan yang ditutup di Kabupaten Mojokerto. Yakni, pasar hewan di Desa Pandanarum, Ngerame, Pohjejer, Mojodadi, Berat Kulon dan Karangdieng. 

“Selama penutupan kita laksanakan disinfektan dengan bantuan dari BPBD Kabupaten Mojokerto.

Untuk hari ini kita mulai dengan penyemprotan disinfektan di Pasar Hewan Pandanarum dan Ngerame,” ungkap Tutik. 

Data dari Disperta Kabupaten Mojokerto, jumlah sapi terpapar PMK mencapai 357 per 16 Januari 2025. Dari jumlah tersebut, 18 ekor mati, 14 ekor dipotong paksa, 302 ekor sembuh dan 17 ekor masih sakit.