TikTok Tidak Lagi Tersedia di Amerika Serikat, Ini Sebabnya
- Istimewa
Washington, VIVA Jatim –Pengguna TikTok di Amerika Serikat kini tidak dapat lagi mengakses aplikasi berbagi video populer tersebut menyusul pemberlakuan larangan oleh pemerintah AS.
Pesan resmi dari aplikasi itu menginformasikan pengguna bahwa layanan TikTok telah dihentikan sementara akibat undang-undang yang melarang penggunaan aplikasi tersebut.
“Maaf, TikTok tidak tersedia saat ini. Undang-undang yang melarang TikTok telah diberlakukan di AS. Sayangnya, itu berarti Anda tidak dapat menggunakan TikTok untuk sementara waktu,” demikian bunyi pesan yang dikutip dari Antara pada Minggu, 19 Januari 2025.
Dalam pesan tersebut, TikTok juga mengindikasikan upaya untuk kembali beroperasi di AS. “Kami beruntung bahwa Presiden Trump telah mengindikasikan akan bekerja sama dengan kami untuk menemukan solusi agar TikTok dapat kembali digunakan setelah ia menjabat. Nantikan informasi selanjutnya,” tambah aplikasi itu.
Meskipun layanan dihentikan, pengguna tetap dapat masuk ke aplikasi untuk mengunduh data mereka. Namun, TikTok kini telah dihapus dari App Store dan Google Play Store di wilayah AS.
Sebelumnya, TikTok telah mengumumkan penghentian layanannya di AS melalui pesan kepada para pengguna.
“Kami menyesal bahwa undang-undang AS yang melarang TikTok akan mulai berlaku pada 19 Januari, memaksa kami untuk membuat layanan kami tidak tersedia untuk sementara,” ujar perusahaan itu.