Tidak Rela Harta Anak Diwariskan, Mertua Gugat Menantu dan Cucu

Xavier Nugraha (Kiri) dan Kliennya
Sumber :
  • Istimewa

"Patut diduga kuat hal ini karena hasutan dari anak-anak Irako dan Heriyanto yang tak lain saudara-saudara kandung Herman," katanya.

Herman adalah anak ketiga dari empat bersaudara. Para Saudara Herman diduga tengah membutuhkan banyak uang. Kristian Wuisan, anak bungsu diduga mengalami kesulitan keuangan setelah terjerat kasus korupsi. Yenny Khosuma, anak kedua juga diduga sedang mengalami kesulitan keuangan dan aset-asetnya yang dijaminkan di bank hendak disita.

Irako dan Heryawan bahkan dua kali mengajukan gugatan di pengadilan yang sama. Pada gugatan pertama yang didaftarkan pada 25 Juli 2024, keduanya mengakui ada pemberian hibah kepada mendiang Herman. Namun, pada gugatan lain mereka menyangkal menghibahkan aset-asetnya kepada Herman.

"Dari adanya penyangkalan dan pemutarbalikan fakta hukum yang diakui sendiri oleh para penggugat di dalam gugatannya, maka gugatan yang diajukan para penggugat adalah gugatan yang beritikad tidak baik" katanya.

Sementara itu, Irako Khosuma mengakui bahwa dirinya memang sempat menghibahkan aset-aset tersebut kepada mendiang Herman. Hanya, kino aset itu dia minta lagi karena sedanf membutuhkan biaya untuk berobat.

"Kami butuh uang untuk biaya berobat. Kami sudah tidak punya uang lagi," ujar Irako.

Namun, saat dikonfirmasi lebih lanjut Irako tidak menjelaskan untuk pengobatan sakit apa dan berapa biaya yang dibutuhkan. Dia juga tidak menjelaskan mengapa hanya Anggraeni dan cucunya, mengapa tidak meminta bantuan ke anak-anak lainnya.