Ibu Megawati Digugat Anak Kandungnya Sendiri, Sebut Gegara Warisan

Megawati Purnamasari
Sumber :
  • Viva Jatim/Nur Faishal

Jatim – Seorang anak kandung sendiri, Slamet Utomo menggugat ibu kandungnya Megawati Purnamasari gegara rumah sekaligus usaha dealer motor atas namanya dipersoal.

Plt Ketua PSI Surabaya Serahkan Proses Hukum Dugaan Penyelewengan Banpol ke Polda Jatim

Megawati mengaku terkejut dan tak tahu apa alasan dirinya digugat. Meski, kasusnya adalah permasalahan keluarga, namun ia mengaku terpaksa harus berbicara kepada publik.

"Salah saya apa kok sampai digugat? Dia, (Slamet) sudah dikasih dealer dan sudah bisa beli rumah di Bali. Saya mengucap syukur dia sudah kaya, lah kok masih ingin minta warisan  yang ditinggalkan suami saya," kata Megawati kepada awak media, Rabu 10 Mei 2023.

Ibu Santri Banyuwangi Korban Penganiayaan Tiba di Kediri, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku

Wanita berumur 78 tahun itu menegaskan, tak pernah memberi uang untuk berobat dan makan. Lantas, ia pun mempertanyakan darimana ia bisa membayar biaya berobat bila tak memperoleh dari dealer yang ia rintis bersama almarhum suaminya.

"Jujur, sampai sekarang saya nggak mengerti kenapa anaknya menggugat saya," ujar dia. 

Pertamina Serahkan Proses Hukum Insiden Truk Tangki Elpiji Terguling di Sidoarjo ke Polisi

Hal senada disampaikan penasihat hukumnya, Survita Hendrayanto. Kendati masalah keluarga, ia menegaskan telah melihat ada settingan dalam pelaksanaan proses hukumnya.

Survita mengklaim, 2 gugatan yang dilayangkan oleh Slamet Utomo, yakni Pertama dengan nomor perkara: 184/Pdt.G/Pdt/2022 dan nomor perkara: 240/G/2022/PTUN dilakukan dalam waktu bersamaan.

Halaman Selanjutnya
img_title