Pertamina Serahkan Proses Hukum Insiden Truk Tangki Elpiji Terguling di Sidoarjo ke Polisi
- VIVA Jatim/M Lutfi Hermansyah
Surabaya, VIVA Jatim – Pertamina Patra Niaga menegaskan bakal menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus kecelakaan skid tank atau mobil tangki pembawa gas elpiji yang terguling di Sidoarjo, ke aparat kepolisian.
"Kita menyerahkan kepada kepolisian untuk langkah hukum lebih lanjutnya dan akan diproses oleh perusahaan pemilik skid tank tersebut," ujar Taufiq Kurniawan, selaku Section Head Communication and Relation Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus kepada Viva Jatim, Selasa, 27 Februari 2024.
Begitu pula dengan kerugian yang ditimbulkan atas insiden tersebut, pihaknya menyatakan akan memberi ganti rugi apabila hukum memerintahkannya. Hanya saja saat ini pihaknya masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
"Nanti nunggu dari kepolisian," singkat dia.
Sebelumnya dia bilang, kecelakaan terjadi setelah truk tangki melakukan perjalanan dari Depot Elpiji Perak, Kota Surabaya, menuju ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) Tri Megah Perkasa yang berada di sekitar lokasi kejadian.
"Itu kejadiannya tadi pagi jam 10.40 WIB, mobil kondisi kosong. Kapasitasnya 15 Metrik Ton, perjalanan dari Depot Elpiji Perak yang ada di Surabaya, supply poin pertama ke penunjang di SPBE Tri Megah perkasa di posisi sekitar daerah TKP [Tempat Kejadian Perkara]," lanjutnya.
Penyebab kecelakaan diduga karena pengemudi truk tangki berusaha menghindari tabrakan dengan motor jenis Honda CBR dan Vario yang saat itu sedang adu balap di jalan raya.