Hari Terakhir Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II, Masih Ada Kesempatan hingga 23.59 WIB

Ratusan guru di Gresik dapat SK PPPK
Sumber :
  • Viva Jatim/Tofan Bram Kumara

Surabaya, VIVA Jatim –Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II resmi berakhir hari ini, Senin 20 Januari 2025 pukul 23.59 WIB. Sebelumnya, pendaftaran sempat diperpanjang pada 16–20 Januari 2025 sebagai bagian dari kebijakan pemerintah untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menyatakan bahwa pemerintah telah memberikan kesempatan luas bagi tenaga non-ASN untuk mengikuti seleksi PPPK tahun 2024.

“Pemerintah bersama DPR RI berkomitmen menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN yang telah terdata dalam database BKN. Seleksi PPPK Tahap II ini menjadi peluang yang harus dimaksimalkan dengan baik,” ujar Rini dalam keterangan resminya, Senin 20 Januari 2025.

Rini meminta pimpinan instansi pemerintah, termasuk Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), memastikan bahwa seluruh tenaga non-ASN yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dapat mendaftar pada seleksi PPPK ini.

“Instansi pemerintah harus memastikan data peserta sesuai dengan kebijakan seleksi tahap kedua untuk empat jabatan pelaksana yang tersedia, yaitu Pengelola Umum Operasional, Operator Layanan Operasional, Pengelola Layanan Operasional, dan Penata Layanan Operasional,” jelasnya.

Rini juga mengimbau para pelamar untuk proaktif berkoordinasi dengan pengelola sumber daya manusia (SDM) di instansi pemerintah pusat atau daerah agar dapat menyelesaikan proses pendaftaran tepat waktu sebelum batas akhir pendaftaran.

Kriteria Tenaga Non-ASN yang Bisa Mendaftar