Cek Kesehatan Gratis Dimulai, Begini Langkah yang Harus Dilakukan

Ilustrasi Dokter
Sumber :
  • Ilustrasi Dokter

Surabaya, VIVA Jatim – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah menyiapkan setidaknya 10 ribu Puskesmas dan 20 ribu klinik swasta untuk menjalankan pemeriksaan kesehatan gratis. Program ini mencakup masyarakat yang tengah berulang tahun. Untuk anak-anak dari usia 1 hingga 6 tahun, dewasa 18-59 tahun dan lansia 60 tahun. 

Dikutip dari VIVA, Rabu, 5 Februari 2025, berikut langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis ini. 

1. Mengunduh SATUSEHAT Mobile (SSM)

Masyarakat diwajibkan untuk mengunduh aplikasi tersebut dan mengisi biodata diri. Aji mengungkap jika mengalami kesulitan untuk mendaftar melalui SSM, pendaftaran Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) Hari Ulang Tahun dapat dilakukan melalui WhatsApp (WA) Chatbot Kementerian Kesehatan di nomor (0812-7887-8812). Setelah mengisi biodata, masyarakat isa memilih tanggal pemeriksaan melalui aplikasi atau melalui WA Chatbot Kemenkes tersebut.

Bagi balita dan anak prasekolah, lansia, penyandang disabilitas atau yang tidak dapat mendaftar secara mandiri dapat didaftarkan oleh orang tua, wali, dan/atau keluarga. Sedangkan untuk bayi baru lahir didaftarkan oleh petugas kesehatan melalui website ASIK 

2. Mendaftarkan/mengaktifkan kepesertaan JKN 

Untuk mengantisipasi masalah kesehatan yang ditemukan pada saat pemeriksaan kesehatan dan penanganannya, masyarakat yang belum menjadi peserta JKN atau status kepesertaan tidak aktif mendaftarkan diri menjadi peserta JKN atau mengaktifkan kepesertaan JKN sebulan sebelum hari ulang tahunnya. 

3. Persiapan sebelum datang ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), yakni Puskesmas dan Klinik

Masyarakat yang sudah mendaftar akan mendapatkan pesan untuk mengikuti PKG Hari Ulang Tahun melalui WA. Pesan dikirimkan pada H-30, H-7, H-1, dan hari H ulang tahun. Pada H-7 akan dikirimkan kuesioner skrining yang harus diisi secara mandiri Peserta PKG berusia 40 tahun keatas, disarankan untuk berpuasa sejak 8-10 jam sebelum PKG dengan cara tidak mengonsumsi makanan dan minuman selain air putih. Setelah Pemeriksaan Laboratorium, peserta dapat makan dan minum kembali. Peserta PKG Lansia, disarankan datang dengan pendamping.

4. Kelengkapan yang dibawa Saat PKG

Saat berkunjung ke FKTP, masyarakat harus membawa identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Kartu Identitas Anak/Kartu Keluarga (KK) Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) bagi sasaran balita dan anak pra-sekolah. Selain itu masyarakat harus membawa tiket pemeriksaan di aplikasi SSM/WA Hasil pengisian formulir kuesioner skrining mandiri 

5. Masyarakat yang belum mendaftar atau tidak mendapatkan notifikasi

Masyarakat yang belum terdaftar atau tidak mendapat notifikasi dapat berkunjung langsung ke FKTP dengan membawa Identitas diri KTP/Kartu Identitas Anak/KK serta telepon seluler untuk mengunduh aplikasi SSM untuk melakukan pendaftaran. Nantinya masyarakat perlu mengisi kuesioner mandiri menggunakan link/QR code yang disediakan di FKTP sebelum mendapatkan pelayanan PKG Hari Ulang Tahun. 

Masyarakat yang tidak memiliki Telepon Seluler, petugas di FKTP akan menginput data pasien melalui Website ASIK dan menggunakan link/QR code yang disediakan di FKTP untuk membantu pengisian kuesioner mandiri sebelum memberikan pelayanan PKG Hari Ulang Tahun. 

Masyarakat yang tidak memiliki kartu identitas, petugas di FKTP akan menginput data pasien melalui Website ASIK dan menggunakan link/QR code yang disediakan di FKTP untuk membantu pengisian kuesioner mandiri sebelum memberikan pelayanan PKG Hari Ulang Tahun. 

Sementara itu masyarakat dapat berkunjung ke FKTP hingga maksimal 30 hari setelah hari ulang tahun (H+30) untuk mendapat PKG Hari Ulang Tahun. Sementara itu, untuk masyarakat yang berulang tahun di bulan Januari 2025, Februari 2025 dan Maret 2025 dikecualikan dari ketentuan tersebut dan dapat berkunjung ke FKTP hingga 30 April 2025.

Artikel ini telah tayang di VIVA.co.id dengan judul Sudah Dimulai, Berikut Mekanisme untuk Pemeriksaan Kesehatan Gratis dari Pemerintah