Polisi Bongkar Pabrik Miras Palsu Bermerek Impor di Mojokerto

Polres Mojokerto Kota membongkar pabrik miras palsu
Sumber :
  • VIVA Jatim/M Lutfi Hermansyah

“Di situ kita menemukan miras berbagai merek impor tapi palsu yang dibuat sendiri di rumah,” ujar Anang Leo. 

Menurutnya, barang bukti yang diamankan sebanyak 179 botol miras palsu berbagai merek, mulai dari jack daniels, skyy vodka, the genlivent, jameson, captain morgan, vodka grey goose, vibe, macallan, magnum browstraw, little liver, cointtream, donjulio, batavia, pecha kucha, chivas, gold label. 

Juga arak baliaga, reserva, edizione, cristaliano, dom periknon, jameson wiskey, bells, glenvinddich dan the balvenie. Dari 179 botol itu, sebagian besar tidak berisi alias kosong. Adapula 15 jerigen kosong kemasan 40 liter, 3 galon ethanol kemasan 15 liter berisi isi 5 liter

“Pelaku melakukan produksi miras palsu di halaman belakang rumahnya yang dipelajari secara otodidak. Tidak ada takaran pasti dalam produksi itu,“ ungkap Anang Leo. 

Anang Leo menjelaskan, produksi miras palsu itu diperkirakan sudah berjalan selama 1 tahun. Miras palsu bermerk itu dijual pelaku kepada teman-temanya. 

“Selama ini dia jual ke teman-teman di area Mojokerto, khususnya wilayah Jetis,” jelasnya. 

Atas tindakannya pelaku dijerat pasal 204 KUHP dan UU nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman 15 tahun penjara.