Polisi Bongkar Pabrik Miras Palsu Bermerek Impor di Mojokerto
Minggu, 9 Februari 2025 - 10:28 WIB
Sumber :
- VIVA Jatim/M Lutfi Hermansyah
“Pelaku sudah kita limpahkan ke Satreskrim untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Anang Leo.
Kasubsi Humas Polres Mojokerto Kota Ipda Slamet Haryono menambahkan, sesuai dengan arahan Kapolres AKBP Daniel S Marunduri, perederan miras ilegal dan oplosan harus ditindak tegas. Karena selain menyebabkan tindak pidana, juga berdampak pada kesehatan dan membahayakan keselamatan jiwa.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui keberadaan pabrik atau home industri minuman keras ilegal yang beroperasi di sekitar tempat tinggal,” tutur Slamet.