Forum Pascasarjana Universitas Airlangga Surabaya Bahas Kewenangan Polri dalam RKUHAP
Selasa, 11 Februari 2025 - 14:00 WIB
Sumber :
- Istimewa
Radian Salman menegaskan bahwa seharusnya memperkuat penegakan hukum dengan memperkecil konsentrasi kekuasaan yang tidak bisa dikontrol. Karena menurut Radia semakin besar kekuasaan semakin kecil untuk mengontrolnya.
"Karena itu diferensiasi fungsional menurut saya masih layak dipertahankan dengan memperbaiki kelemahan-kelemahannya," tuturnya.
Sementara itu, Prof. Suparto Wijoyo selaku host dalam forum tersebut menambahkan bahwa kewenangan penyidikan kepolisian tidak perlu dikhawatirkan. Ia melihat penyidikan kepolisian yang sudah ada regulasinya dan ditopang oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni tidak perlu diragukan lagi.
“Kewenangan penyidikan kepolisian bagian dari proses penegakan hukum adalah kewenangan konstitusional," katanya.