Modus Perbaiki Handphone, Terduga MI Setubuhi Anak Dibawah Umur di Bawean Gresik
Rabu, 19 Februari 2025 - 20:01 WIB

Sumber :
- VIVA Jatim/Tofan Bram Kumara
Kesempatan itu digunakan terduga pelaku melakukan kekerasan seksual hingga meminta paksa melakukan persetubuhan dengan korban.
“Korban sempat menolak, tapi terduga pelaku mengancam hingga akhirnya pasrah. Dari pengakuan terduga pelaku, aksi persetubuhan itu dilakukan dua kali kepada korban pada hari yang sama,” ujar Aiptu Imam.
Kasus dugaan persetubuhan tersebut terjadi sekitar awal Desember 2024 silam. Ketika orang tua korban mendapatkan kabar bahwa anaknya menjadi korban persetubuhan terduga pelaku MI.
"Orang tua korban mendapati informasi bahwa anaknya menjadi korban persetubuhan. Setelah mengetahui orang tua korban lalu menanyakan kepada anaknya (korban) dan mengiyakan apa yang dilakukan oleh terduga pelaku MI,” ungkapnya Aiptu Imam.