Timpa Warga hingga Terluka, Sejumlah Baliho Swalayan tak Berizin di Kota Mojokerto Dicopot Satpol PP

Satpol PP mencopot baliho tak berizin milik supermarket
Satpol PP mencopot baliho tak berizin milik supermarket
Sumber :
  • Viva Jatim/M Lutfi Hermansyah

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Tantrib Satpol PP Kota Mojokerto Fudi Harijanto menambahkan, walaupun berizin akan tetapi jika pemasangannya tidak sesuai aturan maka tetap ditertibkan. 

"Tadi sudah dicopoti sama anggota. Walaupun izin kalau cara pemasangannya salah tetap dicopot ," ungkap Kabid Tantrib Fudi Harijanto, 

Ia belum mengetahui secara pasti waktu pemasangan sejumlah baliho tersebut. Namun, sebenarnya pihak Superindo sudah mengurus izin di wilayah Kabupaten Mojokerto. Sedangkan di area Kota Mojokerto belum. 

"Izinnya itu di Kabupaten. Tapi kan pemasangannya di wilayah Kota, nah itu belum," pungkasnya.