Sempat Berontak, 27 ODGJ Tulungagung Jalani Pengobatan ke RSJ Lawang Malang

Puluhan ODGJ Tulungagung berangkat ke RSJ Lawang Malang.
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

Tulungagung, VIVA Jatim –Puluhan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) asal Kabupaten Tulungagung akan menjalani perawatan di RS Radjiman Wediodiningrat Lawang, Malang.

Sebelum diberangkatkan, beberapa pasien sempat memberontak dan terpaksa diberikan penanganan dengan suntikan penenang oleh petugas kesehatan.

Menurut Sub Koordinator Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan Tulungagung Heru Santoso menjelaskan bahwa total hari ini ada 27 pasien yang diberangkatkan. Ia mengakui ada yang kategori berat dan harus mendapatkan penanganan dengan suntik penenang.

"Tadi kita memang menandatangani persetujuan untuk disuntuk agar membatasi pergerakan dari pasien. Jadi memang itu ibaratnya sudah sesuai dengan SOP, untuk pasien tidak kooperatif dibawa kesana. Hanya 3 yang disuntik," ujar Heru Santoso, Rabu, 26 Februari 2025.

Selain mendapat suntikan, beberapa juga harus terpaksa diikat karena juga memberontak. Tampak juga ketika sudah berada di dalam bus, ada yang menonyor salah satu pasien. Masalahnya sepele, gegara menutup jendela busa.

"Kalau yang diikat itu tadi kurang lebih sekitar 6 pasien. Sedangkan utuk penenangnya karena gelisah tidak menerima atau menolak ada 3," imbuhnya.

Heru mengatakan bahwa pengiriman OJDGJ dari Kabupaten Tulungagung sudah yang kelima kali di tahun 2025. Ia bersyukur 27 pasien berangkat. Dari yang terdaftar sebetulnya 33 karena berbagai hal kendala di lapangan yang 6 orang gagal untuk dikirim.

Perihal proses rentang waktu pengobatan disana, Heru menerangkan disana pasien akan dianalisis secara teliti lewat pemeriksaan dengan pengobatan. Yang mana menggunakan formulasi dari nasional untuk rumah sakit tersier.

"Di sana nanti dirawat inap selama 14 hari. Kadang-kadang lebih, tergantung jadwal dari RSJ Lawang untuk dropping ke Kabupaten Tulungagung," jelasnya.

Sementara untuk kondisi 27 ODGJ tersebut sebelum berangkat sudah diassessment oleh rekan-rekan pengelola program jiwa Puskesmas. Yaitu hasil assesmen dari dengan rekomendasinya adalah rawat inap.

"Dengan harapan setelah rawat inap ini nanti kondisi status kejiwaan status psikometrinya terkendali dan bisa dilanjutkan pengobatannya oleh Puskesmas yang lokasinya sebagai FKTP atau pelayanan kesehatan primernya," tutupnya.

Pengamatan VIVA Jatim, beberapa sanak saudara ikut menghantarkan pasien yang berangkat dari Dinkes Tulungagung. Ada yang terharu, dan harus menjauh agar tidak menolak untuk berangkat pengobatan di RSJ Lawang.