Menguak Fakta-fakta Kasus Korupsi Pertamina, Berawal dari Keluhan Masyarakat

Ilustrasi SPBU
Sumber :
  • My Pertamina

Surabaya, VIVA Jatim – Belakangan ini, kasus korupsi besar-besaran dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023 cukup menyita perhatian publik. Kini kasus sudah ada 9 tersangka yang ditetapkan Jampidsus Kejaksaan Agung

Dikutip dari VIVA, Sabtu, 1 Maret 2025, berikut tujuh fakta terbaru mengenai skandal korupsi ini:

1. Awal Mula Kasus: Berangkat dari Keluhan Masyarakat

Kasus ini bermula dari pengamatan Kejaksaan Agung terhadap berbagai persoalan di masyarakat. Salah satunya terkait keluhan kualitas BBM Pertamina yang diduga kurang baik. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengungkap temuan awal ini jadi dasar penyelidikan lebih lanjut.

"Nah, awalnya itu kita masuknya dari situ (informasi terkait kualitas BBM), lalu dibuat telaahannya, kemudian dilakukan penyelidikan," kata Harli pada Kamis, 27 Februari 2025.

Isu kualitas BBM kemudian dikaitkan dengan kenaikan harga bahan bakar. Dari situ, penyidik mengembangkan informasi lebih jauh hingga menemukan dugaan praktik korupsi.

2. Peran 7 Tersangka Awal

Awalnya Penyidik menetapkan tujuh tersangka pertama dengan peran masing-masing dalam skandal ini:

  • Riva Siahaan (RS) - Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, diduga merekayasa rapat optimalisasi hilir untuk menurunkan produksi kilang serta memenangkan broker minyak mentah dan produk kilang secara ilegal. Ia juga diduga mengoplos Pertalite menjadi Pertamax untuk keuntungan pribadi.
  • Sani Dinar Saifuddin (SDS) - Direktur Optimasi Feedstock dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional, bekerja sama dengan Riva dan Agus dalam manipulasi rapat dan pemenangan broker minyak.
  • Yoki Firnandi (YF) - Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, diduga melakukan mark-up kontrak pengiriman minyak mentah dan produk kilang, membebani negara dengan biaya lebih tinggi.
  • Agus Purwono (AP) - Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, terlibat dalam pengondisian pemenangan broker minyak secara ilegal.
  • Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) - Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, diuntungkan dari praktik mark-up yang dilakukan Yoki.
  • Dimas Werhaspati (DW) - Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim, bersama Gading Ramadhan Joedo diduga berkomunikasi dengan Agus untuk mendapatkan harga tinggi dalam kontrak.
  • Gading Ramadhan Joedo (GRJ) - Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, turut berperan dalam skema korupsi ini.

3. Dua Tersangka Baru, Total 9 Orang Terlibat

Kejagung kembali menetapkan dua tersangka baru yang merupakan petinggi PT Pertamina:

Maya Kusmaya - Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga.

Edward Corne - VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga.

Mereka diduga melakukan pencampuran bahan bakar RON 88 dengan RON 92 untuk menghasilkan RON 92 di terminal PT Orbit Terminal Merak secara ilegal.

Selain itu, mereka juga memakai metode penunjukan langsung dalam pengadaan BBM. Padahal, seharusnya dilakukan melalui pemilihan langsung dalam jangka panjang untuk mendapatkan harga lebih wajar.

4. Modus Korupsi: Oplos Pertalite Jadi Pertamax

Salah satu modus utama dalam kasus ini adalah pengoplosan BBM. Riva Siahaan diduga membeli BBM RON 90 dengan harga RON 92, lalu mencampurnya untuk dijual sebagai RON 92. 

"Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS (Riva) melakukan pembelian (pembayaran) untuk Ron 92, padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 atau lebih rendah (dari Ron 92) kemudian dilakukan blending di storage atau depo untuk menjadi Ron 92," ujar Harli pada Selasa, 25 Februari 2025.

Selain modus oplosan, terdapat juga praktik korupsi lain seperti ekspor minyak mentah dalam negeri, impor minyak melalui broker, serta rekayasa kontrak pengiriman minyak.

5. Dua Anak Raja Minyak Terlibat

Dua dari sembilan tersangka ternyata merupakan anak dari pengusaha minyak terkenal, Mohammad Riza Chalid, yang dijuluki ‘The Gasoline Godfather’ di Indonesia. Mereka adalah:

Muhammad Kerry Adrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, terlibat sebagai broker dalam kerja sama dengan subholding PT Pertamina.

Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, diduga memuluskan kontrak harga tinggi dengan berkomunikasi intens dengan Agus Purwono.

Berbeda dengan Kerry yang merupakan anak kandung Riza Chalid, Gading Ramadhan Joedo adalah anak angkat. Meski demikian Gading tetap mendapat pengaruh besar dalam bisnis minyak nasional.

6. Rumah Broker Minyak Riza Chalid Digeledah

Sebagai bagian dari penyidikan, Kejagung menggeledah rumah dan kantor broker minyak Mohammad Riza Chalid di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa, 25 Februari 2025. Dari penggeledahan ini, sejumlah uang turut disita.

Penggeledahan dilakukan di dua lokasi: rumah di Jalan Jenggala II Nomor 1, Kebayoran Baru, serta kantor di Plaza Asia Lantai 20, Sudirman.

Rumah tersebut juga digunakan sebagai kantor oleh tiga tersangka, yaitu Muhammad Kerry Adrianto Riza, Gading Ramadhan Joedo, dan Dimas Werhaspati.

Kasus ini masih terus bergulir dengan kemungkinan adanya tersangka baru seiring penyidikan yang semakin mendalam.

7. Kerugian Negara Rp193,7 Triliun Kasus Korupsi Minyak Pertamina Hanya Tahun 2023

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan, kerugian sebesar Rp193,7 triliun dalam kasus tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023, hanya hitungan pada tahun 2023 saja.

Rp193,7 triliun itu di tahun 2023. Ada beberapa komponen, kemarin sudah dibaca. Setidaknya ada lima komponen itu kan. Dari sisi impor terhadap minyak mentah. Kemudian, ada dari produk kilang, ada bentuk kompensasi, dan subsidi," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Rabu, 26 Februari 2025.

Dia mengatakan, total kerugian negara di kasus tersebut bisa saja angkanya fantastis. Tapi, untuk total kerugian seluruhnya masih didalami.

Artikel ini telah tayang di VIVA.co.id dengan judul 7 Fakta Kasus Korupsi Pertamina, Berangkat dari Keluhan Kualitas BBM hingga Penetapan 9 Tersangka