Polisi Pastikan Dua Pria di Mojokerto Tewas Akibat Keracunan Miras Oplosan
- M Lutfi Hermansyah
Mojokerto, VIVA Jatim – Polisi memastikan dua pria asal Dusun Sekiping, Desa/Kecamatan Dawarblandong, Mojokerto, tewas akibat keracunan minuman keras (miras) oplosan. Itu setelah mereka pesta miras di 1 SDN Jatirowo, Desa/Kecamatan Dawarblandong.
“Sesuai hasil visum, kedua korban meninggal keracunan alkohol. Alkohol 70 persen dicampur dengan minuman berenergi,” kata Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Ipda Slamet Hariono kepada wartawan, Senin, 27 Januari 2024.
Korban meninggal dunia adalah Muhammad Nurudin Akbar (21) dan Fajar Al Farizi (21). Mereka mengomsumsi miras oplosan dengan dua temannya, Mohammad Dongadi alias Dudung (22) dan Diasmoro Sasmito (25) pada Sabtu, 25 Januari 2025 malam hingga Minggu, 26 Januari 2025 dini hari.
Sementara, Dudung dan Dias juga menjalani perawatan medis selepas kejadian tersebut. Dudung dirawat di Rumah Sakit RA Basoeni, Gedeg. Sedangkan Dias mendapat perawatan di Puskesmas Dawarblandong.
“Dua korbab masih belum bisa dimintai keterangan, masih di rumah sakit. Keluhannya sesak di dada dan sakit di ulu hati,” ungkap Slamet.
Insiden ini diketahui setelah Fajar didapati terkapar di lokasi, di depan ruang kelas 1 SDN Jatirowo, Desa Jatirowo, Dawarblandong. Ia lantas dibawa pulang oleh keluarga dan teman-temannya. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun dibawa pulang lagi.