Dua Pria di Mojokerto Tewas Usai Minum Miras Oplosan

Lokasi dua pemuda tewas akibat minum miras oplosan
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah

Surabaya, VIVA Jatim – Dua pemuda asal Dusun Sekiping, Desa/Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, meninggal dunia usai minuman keras (miras) oplosan yang berisi racikan kandungan alkohol dengan campuran minuman berenergi. Polisi sedang menyelidiki kasus tersebut. 

img_title Ketua FKPT Jatim Beberkan Makna Sahabat Deradikalisasi

Informasi yang dihimpun, terdapat 4 pemuda yang mengomsumsi miras oplosan di depan ruang kelas 1 SDN Jatirowo, Desa/Kecamatan Dawarblandong, Mojokerto pada Sabtu, 25 Januari 2025 malam hingga Minggu, 26 Januari 2025 dini hari. Mereka adalah Fajar, Akbar, Diaz dan Dudung. 

“Minum alkohol 75 persen sama (dicampur) kuku bima dan air putih,” kata salah seorang warga, Purnomo (60) kepada wartawan, Senin, 27 Januari 2025. 

img_title Bridgestone Bidik Pasar Jatim, Andalkan Turanza 6, M858 dan Ban EV Ready

Selepas pesta miras, Fajar dan Akbar dilaporkan meninggal dunia usai dirawat di rumah sakit. Sementara dua orang lainnya masih mendapat perawat medis. 

“Meninggal dua orang, yang satu masih di rumah sakit, yang satu lagi sudah bisa muntah jadi bisa ditanya-tanya," ungkap

img_title Iduladha 2026, Polda Jatim Sembelih 127 Ekor Sapi dan 22 Ekor Kambing

Insiden ini diketahui setelah Fajar didapati terkapar di lokasi. Ia lantas dibawa pulang oleh keluaega dan teman-temannya. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun dibawa pulang lagi. 

Karena kondisinya memburuk, ia kembali dibawa ke Rumah Sakit Wates Husada, Balongpanggang, Gresik. Nahas Fajar dinyatakan meninggal saat menjalani perawatan pada Senin, 27 Januari 2025 sekitar pukul 03.00 WIB. 

Di lain sisi, Akbar juga mengalami kondisi serupa. Ia ini meninggal di Rumah Sakit Wali Songo, Balongpanggang, Gresik sekitar pukul 07.00. Fajar dan Kabar telah dikebumikan. 

Sementara itu, hingga kini Dudung masih dirawat di Rumah Sakit RA Basoeni, Gedeg. Sedangkan Diaz mendapat perawatan di Puskesmas Dawarblandong. 

Setelah mendapat informasi kejadian tersebut, tim Inafis Satreskrim Polres Mojokerto Kota dan Polsek Dawarblandong melakukan olah TKP di tempat keempat pemuda mengomsumsi miras oplosan.

Dari tempat ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain botol bekas alkohol medis, botol air mineral ukuran 1,5 ml, botol minuman teh kemasan dan sejumlah bungkus Kuku Bima anggur. 

Hingga berita ini diturunkan , polisi masih melakukan penyelidikan. Selain memeriksa korban yang selamat, petugas juga menggali keterangan dari pihak keluarga dan para saksi.