Kronologi Lengkap Mutilasi Wanita Asal Blitar yang Jasadnya Ditemukan di Ngawi
- Rahmat Fajar
Surabaya, VIVA Jatim-Direktur Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Farman menjelaskan kronologi mutilasi wanita asal Blitar, UK yang jasadnya ditemukan di Ngawi di dalam koper merah. Kejadian tersebut berawal pada hari Minggu, 19 Januari 2025 sekitar pukul 17.00 WIB ketika tersangka A dan korban UK janjian bertemu di Terminal Bus Gayatri, depan Dishub Tulungagung.
Keduanya kemudian menuju ke sebuah hotel di Kota Kediri dan tiba sekitar pukul 22.00 WIB. Setibanya di hotel, keduanya terlibat percekcokan. Terangka A kemudian mencekik leher UK. UK sempat memberontak dan terjatuh dengan kepala terbentur ke lantai kamar hingga tak sadarkan diri serta mengeluarkan darah di hidung.
Panik dengan kondisi UK tak sadarkan diri, sekitar pukul 23.30 WIB, A menghubungi temannya MAM untuk menemaninya mengambil koper di rumahnya di Dusun Gombang, Kecamatan Pakel, Tulungagung. Sekitar pukul 00.30 WIB, Senin, 20 Januari 2025, A dan MAM tiba di rumahnya.
Tersangka A kemudian mengambil koper warna merah, tali pramuka, kantok kresek warna hitam dan putih sebanyak 10 buah untuk dibawa ke hotel. Dalam perjalanan ke hotel, A mampi ke Indomaret untuk membeli pisau yang dijadikan alat memutilasi UK.
"Sekira pukul 01.30 WIB setibanya di hotel, bersama temannya menurunkan barang yang sudah disiapkan. Selanjutnya tersangka menyutuh MAM dan meminta untuk dijemput lagi di pagi hari sekira pukul 05.00 WIB," ujar Farman dalam jumpa pers, di Polda Jatim, Senin, 27 Januari 2025.
Sesampainya di kamar hotel, A mencoba memasukkan jenazah ke dalam koper namun tidak muat. Sehingga A memotong kepala korban, betis kaki kanan dan kiri serta paha sebelah kiri.
Badan korban kemudian dimasukkan ke dalam koper. Lalu potongan tubuh lainnya yakni kepala dan betis dimasukkan ke dalam kresek yang berbeda. Sesuai dengan permintaan A temannya MAM agar menjemputnya kembali sekitar pukul 05.00 WIB, MAM pun datang.