Jaringan Gay Daring di Jatim Terbongkar, Polisi Ungkap Lebih dari 11 Ribu Anggota
- Rochard Drury/Getty Images
Surabaya, VIVA Jatim – Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil membongkar sebuah jaringan penyimpangan seksual sesama jenis (gay) yang beroperasi secara daring melalui media sosial. Kasus ini kini tengah dalam pengembangan serius oleh penyidik.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Pol. Raden Bagoes Wibisono, membenarkan adanya pengungkapan tersebut.
“Ada yang sudah kami amankan, namun masih terus kami kembangkan oleh Subdit II,” ujar Bagoes saat dikonfirmasi di Surabaya, Jumat, 13 Juni 2025.
Meski begitu, Bagoes belum dapat merinci jumlah maupun identitas pihak-pihak yang telah diamankan, karena proses penyelidikan masih berlangsung.
“Sabar, nanti kalau sudah tuntas, akan kami sampaikan secara lengkap,” tambahnya.
Jaringan ini disebut telah aktif selama lebih dari tiga tahun dan memiliki anggota yang mencapai lebih dari 11 ribu orang. Awalnya, grup tersebut bersifat tertutup dan hanya bisa diakses melalui persetujuan admin. Namun belakangan, akses ke grup itu terbuka untuk umum.
Menanggapi temuan tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur menyatakan keprihatinan dan langsung mengambil langkah koordinatif bersama aparat kepolisian.