Menurut Anggota DPR RI, Deddy Corbuzier Dapat Dihukum Militer Sebab Ucapannya Soal MBG

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin
Sumber :
  • Viva

Jakarta, VIVA Jatim – Baru-baru ini, Deddy Corbuzier mengomentari keluhan anak-anak soal Makan Bergizi Gratis (MBG) di akun media sosial pribadinya. Lantas banyak netizen mengomentari secara negatif video tersebut.

Kiai NU Tegaskan Dana Baznas Tidak Boleh Digunakan untuk Program Makan Bergizi Gratis

Komentar terhadap sikap Deddy Corbuzier juga datang dari anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. Ia menilai Deddy Corbuzier sebagai militer aktif dengan pangkat Letkol Tituler dapat dikenakan hukum disiplin militer karena pernyataannya yang mengomentari keluhan anak-anak soal Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam peraturan tentang hukum disiplin militer, menurut dia, setiap anggota militer wajib menegakkan norma, etika dan kehormatan prajurit serta selalu menghindari pikiran, ucapan dan perbuatan atau perilaku yang dapat mencemarkan nama baik TNI.

Khofifah Ajak Masyarakat Pilih Makanan Bergizi pada Peringatan HGN 2025

"Sesuai aturan perundang undangan yang berlaku, prajurit tituler dapat di kenakan hukum disiplin militer, bahkan berlaku padanya hukum pidana militer," kata Hasanuddin di Jakarta, Minggu, 26 Januari 2025.

Dia menjelaskan bahwa ada 8 wajib TNI yang harus dipatuhi oleh setiap prajurit TNI, di antaranya anggota TNI harus bersikap ramah terhadap rakyat dan anggota TNI tidak sekali kali menakuti dan menyakiti hati rakyat.

Gekrafs Jatim Bagikan Ratusan Makanan Bergizi di Bangkalan

"Ucapan dan sikap saudara Deddy sudah dapat dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin tentara. Padanya sudah dapat diberikan hukuman disiplin oleh ankum (atasan yang berhak menghukum) sesuai prosedur yang berlaku," kata dia.

Pada 17 Januari 2025, melalui akun resmi media sosialnya, Deddy Corbuzier mengkritik keluhan-keluhan anak tentang menu Makan Bergizi Gratis.

Halaman Selanjutnya
img_title