Pastikan Stok dan Kualitas BBM Sesuai Standar, Polres Gresik-UPT Metrologi Sidak SPBU

Polres Gresik dan UPT Metrologi sidak BBM di SPBU pastikan aman dan sesuai standar.
Sumber :
  • Tofan Bram Kumara/Viva Jatim

Gresik, VIVA Jatim –Untuk memastikan stok dan kualitas bahan bakar minyak (BBM) yang dijual kepada masyarakat sesuai dengan standar, Polres Gresik, bersama UPT Metrologi Kabupaten Gresik, menggelar inspeksi mendadak (sidak) di dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Dua SPBU yang menjadi sasaran sidak adalah SPBU Pertamina 54.611.01 K3PG di Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo dan SPBU Pertamina 54.611.04 di Jl. Veteran Gresik Kota, pada Rabu, 5 Maret 2025.

Sidak ini dipimpin oleh Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, yang didampingi Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro, serta jajaran Satreskrim Polres Gresik. Sementara dari pihak UPT Metrologi Legal Kabupaten Gresik, hadir Plt. Kepala UPT, Trisno Yadi Setyawan, dan Penera Ahli Pertama, Sekar Bias Tri Cahyani.

Dalam sidak ini, petugas melakukan pengujian kualitas dan volume BBM menggunakan alat pengukur densitas dan berat jenis. Hasilnya, Pertalite dan Pertamax yang diuji di kedua SPBU tersebut memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan.

Penera Ahli UPT Metrologi, Sekar Bias Tri Cahyani, menyebutkan bahwa hasil pengukuran di SPBU K3PG dan SPBU Sentolang Veteran berada dalam batas toleransi yang ditetapkan oleh Permendag, yakni ±0,5% dari 20 liter (±100 ml). 

"Pengecekan fisik menunjukkan bahwa warna Pertamax (biru) dan Pertalite (hijau) sesuai dengan Research Octane Number (RON) masing-masing," ujarnya.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan bahwa sidak ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan SPBU di wilayah Gresik mematuhi regulasi yang ada, sehingga tidak ada konsumen yang dirugikan.

Dengan adanya inspeksi ini, diharapkan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kualitas BBM yang beredar di Kabupaten Gresik.

"Polres Gresik bersama UPT Metrologi melakukan sidak secara acak di beberapa titik. Hasil yang kami dapatkan, alhamdulillah, sesuai dengan ketentuan Permendag. Kami mengimbau seluruh SPBU di Kabupaten Gresik untuk tetap menaati aturan pemerintah agar masyarakat mendapatkan BBM dengan kualitas yang sesuai," ujarnya.