Polisi Tembak Mati Begal Asal Bangkalan saat Beraksi di Surabaya

Mayat begal berada di RS Bhayangkara Polda Jatim
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

"Saya dan tim melakukan penangkapan DPO yang memang sebelumnya kami sudah melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku curanmor lainnya. Yang bersangkutan merupakan residivis sudah tiga kali keluar masuk [penjara]," bebernya.

"Dan memang yang bersangkutan ini merupakan aktornya yang mempunyai mobilitas yang tinggi. Dan dia suka berganti-ganti pasangan melakukan aksi curanmor. Tiga pelaku sudah kami amankan. Dari pengakuan mereka, mereka diajak oleh pelaku inisial Y," lanjutnya lagi.

Menurut pengakuan pelaku lain, Y kata Jumhur, bisa membawa hasil curian sedikitnya empat kendaraan dalam sepekan. Kendaraan curian itu kemudian dibawa ke Bangkalan untuk dijual.

"Yang bersangkutan ini, dari pengakuan para teman-temannya yang berhasil kami amankan ini seminggu bisa empat kali. Jadi dia menjual, menurut teman-temannya, hasil dari TKP Surabaya, Gresik, bahkan Jombang juga pernah. Dan langsung dilempar ke wilayah Bangkalan [hasil curiannya]," terangnya.

Jumhur mengungkapkan, dalam menjalankan aksinya, Y juga tak segan melukai korban dengan senjata tajam. Pelaku Y juga sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang sejak Agustus 2024.

"Menurut teman-teman (Polres) Bangkalan, sering menggunakan sajam di Bangkalan. Tidak hanya curanmor ya. Jadi teman-teman dari resmob Bangkalan dia 365 juga, jambret atau pemerasan tas juga," ungkapnya.

"Beberapa kali rumahnya digerebek dan dia berhasil melarikan diri. Begitu pun di jalan. Saat ditangkap dia, berhasil melarikan diri," imbuhnya,