Pembentukan Pansus Bank Jatim Akan Diajukan ke Pimpinan DPRD Jatim

Anggota DPRD Jatim, Nur Faizin
Sumber :
  • A Toriq A/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim-Wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Bank Jatim buntut skandal kredit fiktif yang menelan angka kerugian hingga Rp 569,4 miliar terus bergulir di lingkungan DPRD Jawa Timur.

Anggota Komisi C DPRD Jatim Nur Faizin mengaku sudah melakukan diskusi dengan anggota lainnya perihal rencana pembentukan Pansus Bank Jatim.

"Setelah melakukan kajian mendalam dengan beberapa anggota ternyata responnya positif, bahkan beberapa teman komisi mendukung percepatan dibentuknya Pansus Bank Jatim," kata Nur Faizin saat dikonfirmasi, Senin 10 Maret 2025.

Politisi PKB ini menuturkan saat ini tersisa pengajuan Pansus kepada para pimpinan DPRD Jatim untuk selanjutnya dibahas dalam Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jatim.

"Setelah itu Pansus akan dibentuk dalam rapat paripurna atas usul dari para anggota," ujarnya.

Menurutnya, mendorong pembentukan Pansus Bank Jatim karena pembentukannya lebih mudah. Hanya memerlukan kesepakatan dalam rapat paripurna tanpa syarat suara minimal.

"Dengan begitu Pansus Bank Jatim akan segera dibentuk untuk selanjutnya bekerja melakukan pembahasan dan kajian terhadap kasus yang terjadi di Bank Jatim," ujarnya.