Anggota Komisi C Dorong Bentuk Pansus Usut Kasus Korupsi di Bank Jatim

Anggota Komisi C DPRD Jatim, Nur Faizin
Sumber :
  • VIVA Jatim/A Toriq A

Surabaya, VIVA Jatim – Kasus dugaan korupsi manipulasi kredit yang terjadi pada Bank Jatim Cabang Jakarta cukup membuat semua pihak mengelus dada. Bagaimana tidak? Dugaan korupsi manipulasi kredit itu mencapai angka Rp569,4 miliar.

Muhammadiyah Jatim Gelar Kajian Ramadan Dihadiri Tokoh Nasional dan Gubernur

Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Nur Faizin mengatakan, kasus yang terjadi pada Bank Jatim Cabang Jakarta menambah sederet raport merah BUMD milik Pempro Jatim. Penetapan tiga orang sebagai tersangka kredit fiktif Bank Jatim oleh kejaksaan tentu sedikit membuat dada lega.

Namun demikian, dia berharap pihak berwajib harus terus bergerak menelusuri keterlibatan semua pihak. Ia meyakini kejahatan dengan kerugian besar itu tidak mungkin hanya dilakukan atau melibatkan segelintir orang.

Sertijab Wali Kota Mojokerto: Ning Ita Paparkan Visi-Misi, Khofifah Berikan Pesan Khusus

"Kerugian miliaran rupiah Bank Jatim dampak dari kredit fiktif tidak mungkin hanya melibatkan tiga orang saja. Saya mencurigai ada pihak lain yang terlibat dalam kasus penggelapan 569,4 M," kata Nur Faizin saat didikonfirmasi, Minggu, 9 Maret 2025.

Politisi PKB ini menegaskan tidak akan tinggal diam melihat kasus tersebut. Pihaknya juga berusaha melakukan investigasi menelusuri kasus yang selama ini menggerogoti Bank Jatim ini. Oleh karenanya pihaknya mengusulkan pembentukan Pansus (Panitia Khusus) oleh DPRD Jatim.

Gubernur Jatim Khofifah Apresiasi Pencapaian BMT NU Ngasem Bojonegoro

"Ada baiknya DPRD Jatim melakukan investigasi mendalam untuk membongkar skandal korupsi di Bank Jatim, kalau perlu kita bentuk pansus. Fraksi PKB Jawa Timur akan menginisiasi terbentuknya Pansus Bank Jatim," ujarnya.

Menurut Nur Faizin pembentukan Pansus Bank Jatim sangat diperlukan, mengingat kasus serupa ternyata tidak terjadi kali ini saja. Sebelumnya Bank Jatim juga kebobolan 119,9 milyar rupiah dalam kasus money loundry atau TPPU dengan memanfaatkan kelemahan BI Fast pada J Connect Bank Jatim. 

Halaman Selanjutnya
img_title