Baru Melahirkan, Narapidana Lapas Blitar Relakan Anak Kembarnya Diadopsi
- Huma Lapas Blitar
Blitar, VIVA Jatim-Narapidana perempuan berinisial IM yang kini menghuni Lapas Kelas II B Blitar harus merelakan anak kembarnya yang baru dilahirkan diadopsi orang lain. Proses persalinan berlangsung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mardi Waluyo Kota Blitar.
Keadaan ibu bayi masih menjalani perawatan di rumah sakit. Lapas Kelas IIB Blitar pun tetap memantau kondisi perkembangan kesehatan ibu dan sang bayi kembar.
Kasubsi Perawatan Lapas Kelas II B Blitar, Yoffi menerangkan IM sendiri belum memiliki suami. Ia masuk penjara karena terjerat kasus pencurian. Dan sudah dalam kondisi hamil 3 bulan ketika masuk penjara.
"Usai menjalani masa hukuman selama 5 bulan narapidana ini melahirkan bayi kembar. Jadi yang bersangkutan hamil di luar nikah," ujar Yoffi dalam keterangannya, Sabtu, 8 Maret 2025.
Pihak Lapas yang mengetahui kondisi narapidana hamil langsung memberikan perawatan khusus. Selama ini IM diberikan susu hamil.
Yoffi mengungkapkan bayi kembar tersebut masih dalam masa observasi di rumah sakit. Hal ini karena keduanya lahir secara prematur.
"Selama di Lapas kita berikan perawatan yang terbaik, sebab kita tahu dia hamil termasuk juga kita berikan susu," imbuhnya.
Mengenai siapa yang akan merawat bayi kembar ini, Yoffi mengaku masih kebingunan. Pasalnya, IM berasal dari luar kota Blitar.
Yoffi pun mendengar adanya rencana seseorang yang hendak mengadopsi bayi kembar tersebut. Dan sang ibu sendiri mengaku telah mengikhlaskan jika ada yang bersedia mengadopsi buah hatinya.
"Rencananya ada yang mau mengadopsi tapi belum tahu kepastiannya bagaimana," tandasnya.